HALOPOS.ID|PALEMBANG – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel pasang badan soal karhutla. Ketua GAPKI Sumsel Alex Sugiarto menegaskan, perusahaan anggota yang terbukti sengaja membakar lahan tidak akan mendapat pembelaan apapun.
Sikap tegas ini disampaikan sebagai bentuk komitmen GAPKI menjalankan kebijakan tanpa bakar atau zero burning policy di seluruh konsesi sawit di Sumatera Selatan.
“Tidak ada toleransi. Kalau sengaja membakar, itu urusan dengan aparat penegak hukum. GAPKI tidak akan berikan bantuan hukum,” kata Alex, Selasa.
Alex menjelaskan, GAPKI telah mewajibkan seluruh anggotanya siaga karhutla dengan standar tinggi. Sarana wajib meliputi menara api, embung, tim pemadam terlatih, patroli darat, hingga pemantauan udara menggunakan CCTV dan drone. Khusus lahan gambut, wajib dilakukan pembasahan dan monitoring hotspot harian.
Menurutnya, pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri. GAPKI mendorong kolaborasi aktif bersama pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat melalui Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dari sisi regulasi, GAPKI mengingatkan sanksi ISPO mengintai. Pelanggar bisa kena teguran tertulis, pembekuan, hingga pencabutan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Sementara terkait kasus kecelakaan kerja di PT GBS, Alex menegaskan kasus tersebut murni kecelakaan kerja dan tidak terkait karhutla. Manajemen PT GBS disebut telah menyelesaikan tanggung jawab, termasuk hak ahli waris, klaim BPJS Ketenagakerjaan, dan pemeriksaan instansi terkait.
“Intinya kami ingin industri sawit Sumsel tetap lestari dan patuh aturan,” tutup Alex.
Laporan : Rini
















