HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun tangan menangani kondisi Amze Suminah, lansia berusia 71 tahun asal Kecamatan Sumberbaru yang telah menderita luka pada kaki selama 15 tahun. Kondisi luka kronis atau ulkus pedis yang dialaminya membutuhkan penanganan medis lanjutan oleh dokter spesialis.
Perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi Amze ditindaklanjuti dengan kunjungan langsung jajaran kesehatan dan sosial. Mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Jember, Deni Irawan, bersama jajaran melakukan pemeriksaan kondisi pasien.
Kunjungan tersebut turut melibatkan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember sebagai bagian dari koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.
Kepala Puskesmas Rowotengah, dr. Titis Sulistyowati, M.Kes., menjelaskan bahwa luka yang dialami Amze tergolong serius karena telah berlangsung dalam waktu yang sangat lama. Sebelumnya, pasien telah mendapatkan penanganan melalui layanan Homecare.
“Pak Amze ini memang sudah mengalami luka pedis atau luka di kaki itu selama 15 tahun,” ujar dr. Titis Sulistyowati saat memberikan keterangan pada Sabtu (10/10/2026) malam.
Menurut dr. Titis, luka kronis yang dialami Amze telah mencapai jaringan otot hingga tulang. Kondisi tersebut membuat proses pembersihan luka membutuhkan tindakan medis khusus, termasuk pembiusan agar dapat dilakukan secara tepat.
“Karena lukanya sudah sampai ke tulang karena 15 tahun, sudah sampai ke otot, tulang, sehingga untuk membersihkan luka ini perlu membutuhkan pembiusan,” jelasnya.
Ia mengatakan, penanganan di tingkat puskesmas memiliki keterbatasan untuk menangani kondisi luka yang sudah sedalam itu. Infeksi pada jaringan bagian dalam membutuhkan tindakan lanjutan yang tidak dapat ditangani secara optimal dengan fasilitas yang tersedia di puskesmas.
“Kalau kami rawat di puskesmas, itu kurang maksimal karena infeksi yang di dalam tidak bisa kami bersihkan,” imbuh dr. Titis.
Untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan yang sesuai, pihak Puskesmas Rowotengah telah melakukan koordinasi melalui layanan telemedicine dengan dokter spesialis bedah. Langkah berikutnya, Amze akan dirujuk agar memperoleh penanganan langsung dari dokter spesialis.
Kepala Dinkes PPKB Jember, Deni Irawan, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak puskesmas telah berupaya merujuk Amze ke RSD dr. Soebandi. Namun, proses rujukan sempat mengalami kendala karena tidak ada anggota keluarga yang dapat mendampingi pasien.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah agar persoalan pendampingan tidak kembali menghambat akses pasien terhadap layanan kesehatan lanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Dinkes PPKB Jember berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan pendampingan bagi Amze. Petugas Layanan Rujukan Terpadu (LRT) juga dikerahkan untuk mendampingi pasien secara bergantian.
Upaya lintas perangkat daerah ini diharapkan dapat membantu proses rujukan berjalan lebih lancar sehingga Amze memperoleh penanganan medis sesuai dengan kondisi kesehatannya.
Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya keterhubungan layanan kesehatan, dukungan sosial, dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan perawatan lanjutan, khususnya lansia dengan kondisi kesehatan kronis.
Laporan : Bagus
















