Lewat SIEPRA, Pemkot Palembang Pantau Realisasi APBD Triwulan III 2026

kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Fisik dan Keuangan Perangkat Daerah melalui aplikasi SIEPRA (Sistem Informasi Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran) Triwulan III Tahun 2026.
kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Fisik dan Keuangan Perangkat Daerah melalui aplikasi SIEPRA (Sistem Informasi Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran) Triwulan III Tahun 2026.

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palembang, Kgs. H. Sulaiman Amin, membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Anggaran Fisik dan Keuangan Perangkat Daerah melalui aplikasi SIEPRA (Sistem Informasi Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran) Triwulan III Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Parameswara, Setda Kota Palembang, Kamis (24/9/2026), sebagai upaya memperkuat pengawasan, evaluasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran.

Monev capaian kinerja dan ikhtisar realisasi pembangunan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan Pemkot Palembang dapat terukur, terdokumentasi, dipantau, dan dipertanggungjawabkan.

Pelaksanaannya mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep.292/M.PPN/2022 tentang Sistem Pemantauan dan Pelaporan Pelaksanaan Proyek Pembangunan.

Melalui sistem yang terintegrasi, Pemkot Palembang mendorong penyerapan anggaran secara tepat dan cepat sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal ini diharapkan meningkatkan efektivitas, efisiensi, keberhasilan, dan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam evaluasi, aspek yang diperhatikan tidak hanya realisasi anggaran, tetapi juga pencapaian output dan outcome dari setiap program dan kegiatan perangkat daerah.

Tingginya realisasi anggaran perlu diikuti pencapaian target kinerja serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Sebaliknya, capaian kinerja yang baik harus didukung data yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Seluruh perangkat daerah diarahkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target dan realisasi kinerja masing-masing program, realisasi fisik dan keuangan, serta pencapaian indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Evaluasi juga mencakup identifikasi permasalahan dan kendala, langkah tindak lanjut dan upaya perbaikan, serta dampak dan manfaat program bagi masyarakat.

Melalui SIEPRA, laporan yang disampaikan tidak hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga instrumen evaluasi dan bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan periode berikutnya.

Seluruh perangkat daerah juga didorong berkomitmen mencapai target realisasi fisik dan keuangan tepat waktu dan berkualitas. Koordinasi intensif antar perangkat daerah ditekankan, serta setiap permasalahan diharapkan segera dikomunikasikan untuk ditindaklanjuti.

Selain itu, seluruh informasi pelaporan harus melalui pemeriksaan dan validasi guna memastikan akurasi dan kredibilitas data.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian pengawasan percepatan realisasi anggaran, baik APBN belanja kementerian/lembaga maupun APBD Kota Palembang. Salah satu aspek yang turut menjadi perhatian adalah kondisi inflasi, sehingga pelaksanaan anggaran tetap memperhatikan dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Laporan : RN