Ini Kata Wali Kota RD soal Regulasi Baru Bikin Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tertunda

Wali Kota Palembang Ratu Dewa
Wali Kota Palembang Ratu Dewa

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Tunjangan pendidikan bagi karyawan Perumda Tirta Musi yang biasanya dibayarkan pada Juni hingga Agustus 2026 belum juga dicairkan. Keterlambatan ini sempat memicu keresahan pegawai, terlebih bertepatan dengan kebutuhan biaya pendidikan anak memasuki tahun ajaran baru. 

Sejumlah pegawai mempertanyakan keterlambatan tersebut karena pada tahun-tahun sebelumnya tunjangan pendidikan rutin diterima pada Juni dan telah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan keterlambatan pencairan terjadi karena adanya penyesuaian komponen tunjangan menyusul regulasi baru yang mengatur hak pegawai badan usaha milik daerah.

Ratu Dewa meminta jajaran manajemen, direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Musi memastikan seluruh kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan aturan.

“Tunjangan pendidikan yang belum dibayarkan Perumda Tirta Musi kepada karyawan, saya minta kepada jajaran manajemen, direksi maupun dewan pengawas jangan sampai ada kebijakan yang salah karena ada regulasi yang baru,” kata Ratu Dewa saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Selasa (11/8/2026).

Menurut Ratu Dewa, Pemkot Palembang telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi tersebut. Setelah surat hasil konsultasi diterbitkan, kebijakan mengenai tunjangan kini mulai ditindaklanjuti.

“Makanya selesai pengawas rapat, tidak hanya itu saya minta ada regulasi khusus yang kita tanyakan ke Kementerian Dalam Negeri. Alhamdulillah setelah dikonsultasikan dan suratnya sudah keluar sekarang sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ratu Dewa menyebut surat keputusan terkait kebijakan tersebut telah ditandatanganinya pada pekan lalu. Biaya pendidikan bagi pegawai menjadi salah satu komponen yang akan ditindaklanjuti melalui kebijakan tersebut.

Laporan : Rini