HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memutuskan untuk mengulang proses seleksi terbuka jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Pandalungan. Keputusan tersebut diambil setelah calon yang memperoleh nilai tertinggi dalam tahapan seleksi memilih mengundurkan diri menjelang proses penetapan.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi sebelumnya telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, adanya pengunduran diri kandidat utama membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah baru demi menjaga kepastian hukum dan tata kelola perusahaan daerah.
“Proses seleksi dimulai sejak awal April 2026. Panitia seleksi telah dibentuk sesuai regulasi yang berlaku untuk menjaring kandidat terbaik,” kata Gatot, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, tahapan awal ditandai dengan terbitnya Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.6/01/PANSELBUMD/2026 tentang Seleksi Terbuka Direksi BUMD Kabupaten Jember yang ditandatangani pada 6 April 2026.
Informasi seleksi kemudian disebarluaskan melalui berbagai kanal resmi, mulai dari media sosial BUMD, platform digital milik Pemerintah Kabupaten Jember, hingga situs resmi Perumdam Tirta Pandalungan pada periode 6–8 April 2026.
Setelah masa publikasi, pendaftaran dibuka pada 9 hingga 15 April 2026. Selanjutnya, panitia melakukan verifikasi berkas peserta pada 16–18 April 2026 sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 22 April 2026.
Dari proses tersebut, sebanyak tujuh pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan berikutnya sebagai calon Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan.
Ketujuh peserta kemudian menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara bersama Panitia Seleksi yang dilaksanakan secara independen di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur pada 23–24 April 2026.
“Berdasarkan akumulasi nilai hasil UKK di BKD Jawa Timur dan wawancara pansel, diperoleh tiga peserta dengan nilai tertinggi. Hasil tiga besar tersebut diumumkan pada 6 Mei 2026,” ujar Gatot.
Tiga kandidat terbaik selanjutnya menjalani tes kesehatan di RSUD dr. Soebandi Jember pada 9 Mei 2026. Setelah itu, mereka mengikuti wawancara akhir bersama Bupati Jember pada 11 Mei 2026 sebagai bagian dari proses penentuan calon terpilih.
Usai memperoleh hasil wawancara, Pemkab Jember melanjutkan proses administrasi dengan mengirimkan dokumen kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 13 Mei 2026.
Menurut Gatot, surat tersebut berisi permohonan pertimbangan sekaligus penyampaian rekam jejak tiga kandidat terbaik serta nama calon Direktur Utama yang direkomendasikan.
Namun, di tengah proses evaluasi di tingkat kementerian, Andrias Warsito yang menjadi peraih nilai tertinggi dan kandidat terpilih menyampaikan surat pengunduran diri pada 9 Juni 2026. Dalam surat tersebut, ia menyebut alasan keluarga sebagai dasar pengunduran dirinya.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna menentukan langkah yang sesuai aturan.
“Karena ini merupakan kondisi luar biasa yang memengaruhi hasil akhir seleksi, pemerintah daerah langsung berkonsultasi dengan Kemendagri untuk mendapatkan arahan,” tegas Gatot.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jember juga menyampaikan dokumen pengunduran diri Andrias Warsito kepada Kemendagri. Hasil konsultasi tersebut menghasilkan keputusan bahwa proses seleksi Direktur Utama Perumdam Tirta Pandalungan akan dibuka kembali dari awal demi menjaga transparansi, akuntabilitas, dan legalitas proses pengisian jabatan strategis tersebut.
Laporan : Bagus


















