Dalih Dinas Luar ke Palembang, Kabid Disperindag PALI Buka Suara Soal ‘Prank’ Wartawan di Tengah Jeritan Gas Melon

HALOPOS.ID|PALI -, Aroma tidak sedap terkait kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan kian menyengat. Di tengah jeritan pilu emak-emak dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tercekik kelangkaan serta melambungnya harga gas elpiji tiga kilogram, instansi yang seharusnya menjadi benteng perlindungan masyarakat ini justru terkesan mempertontonkan drama saling lempar tanggung jawab dan mengabaikan komitmen.

Setelah sebelumnya jurnalis media ini dibuat geram dan kecewa lantaran merasa “diprank” oleh otoritas pasar tersebut, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag PALI, Lilis Suryani, akhirnya membuka suara memberikan klarifikasi via pesan singkat. Namun, alih-alih meredakan tensi, jawaban tersebut justru semakin mempertegas kesan lambannya birokrasi dalam merespons penderitaan rakyat kecil.

Kronologi “Aksi Menghindar” di Tengah Krisis

Peristiwa memilukan ini bermula ketika awak media tintamerah.co mencoba melakukan fungsi kontrol sosial dengan menyambangi Kantor Disperindag PALI pada Selasa (9/6/2026). Kedatangan jurnalis bukan tanpa dasar; sebuah agenda wawancara resmi guna mempertanyakan solusi konkret atas carut-marut distribusi gas melon telah dijadwalkan secara formal melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinas setempat.

Nahas, setibanya di lokasi pada waktu yang telah disepakati, Kantor Disperindag PALI justru bak rumah tak berpenghuni yang kehilangan nakhoda. Kepala Dinas maupun Kepala Bidang Perdagangan tidak berada di tempat. Tanpa ada pemberitahuan pembatalan atau informasi awal, para pemangku kebijakan ini membiarkan awak media menunggu tanpa kepastian.

Sikap dingin dan tanpa empati ini memicu reaksi keras. Publik menilai Disperindag PALI sengaja menghindar dan tutup mata terhadap jeritan masyarakat miskin yang sudah berlangsung lama.

Pembelaan Kabid Perdagangan: “Kami Ada Undangan di Provinsi”

Saat dikonfirmasi secara tegas mengenai dugaan kesengajaan menghindar atau melakukan “prank” terhadap jurnalis, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag PALI, Lilis Suryani, membantah tudingan tersebut.

Melalui pesan tertulisnya, Selasa (9/6/2026), Lilis berdalih bahwa kepergian mereka ke ibu kota provinsi merupakan pemenuhan undangan dinas yang mendesak, bersama Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas.

“Tidak, memang ada undangan resmi Kepala Dinas hari ini pulang (ke Palembang) sampai besok. Untuk apa menghindar dari kenyataan, memang posisi sedang di Palembang. Kalau ada di kantor, pasti ditemui,” dalih Lilis membela diri.

Lilis juga menyampaikan permohonan maaf karena kelalaian stafnya yang lupa meneruskan informasi pembatalan tersebut kepada awak media yang telah meluangkan waktu demi kepentingan publik.

Menariknya, ketika didesak lebih jauh mengenai solusi konkret mengatasi kelangkaan elpiji dan keberadaan mafia agen nakal, Kabid Perdagangan ini justru terkesan melemparkan kewenangan mutlak kepada pucuk pimpinan.

“Nanti saja menunggu Kepala Dinas dan Sekdin ada di tempat, biar jelas kalau bisa ketemu. Saya masih bawahan yang bisa menjelaskan, atasan kami Kepala Dinas Disperindag,” tambahnya, seolah menegaskan bahwa dirinya enggan mengambil risiko dalam memberikan keputusan strategis.

Rangkaian Jeritan Rakyat dan Ketegasan yang Mandul

Sikap bungkam dan lambannya Disperindag PALI seakan menjadi pembenaran atas sederet laporan investigasi yang telah dirilis tintamerah.co sebelumnya. Dalam catatan redaksi, penderitaan warga PALI sudah berada di titik nadir. Berdasarkan laporan bertajuk “Kena Prank Disperindag PALI, Awak Media Kecewa dan Geram”, publik terus mempertanyakan di mana letak hati nurani Pemerintah Kabupaten saat rakyatnya menjerit.

Jeritan itu nyata, bukan isapan jempol. Dari wilayah Simpang Raja hingga pelosok PALI, emak-emak dan pelaku UMKM menjerit karena harga gas melon melonjak drastis hingga puluhan ribu rupiah per tabung—bahkan menyentuh angka yang sangat tidak rasional bagi kantong masyarakat miskin. Kondisi ini diperparah dengan hilangnya pasokan di pasaran.

Saking frustrasinya masyarakat, muncul desakan kuat agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum agen dan pangkalan nakal yang diduga kuat menjadi mafia penimbun gas bersubsidi tersebut.

Bahkan, persoalan ini telah memicu kemarahan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI yang berjanji akan memanggil paksa pihak Disperindag beserta agen resmi guna mempertanggungjawabkan kelalaian ini.

Dosa Disperindag PALI Soal Keterbukaan Informasi

Bukan hanya itu, rekam jejak buruk Disperindag PALI dalam hal keterbukaan informasi juga sempat dikuliti dalam laporan tintamerah.co terdahulu mengenai deretan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PALI yang kompak tidak menggubris surat wawancara resmi redaksi terkait program kerja. Fenomena ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan transparansi publik di Kabupaten PALI? Mengapa program kerja yang dibiayai uang rakyat justru ditutupi seolah menjadi rahasia yang tabu untuk diuji?

Sikap Disperindag yang melalaikan komitmen wawancara terjadwal ini semakin memperpanjang daftar hitam matinya fungsi pengawasan daerah. Publik kini tidak butuh sekadar dalih dinas luar ke provinsi atau janji manis pertemuan lanjutan. Jeritan masyarakat miskin di Simpang Raja dan wilayah PALI lainnya yang harus menebus gas subsidi dengan harga selangit membutuhkan tindakan hukum konkret—bukan sekadar alasan ‘lupa’ dari balik meja kerja yang nyaman di luar kota.

Menanti Nyali Pemkab PALI

Sikap abai Disperindag PALI sebenarnya bukan cerita baru. Jurnalis tintamerah.co juga sempat mengungkap bahwa surat permohonan wawancara resmi terkait transparansi program kerja dinas untuk tahun berjalan pun tidak pernah digubris oleh Kepala Dinas.

Kini, dengan adanya klarifikasi normatif dari Kabid Perdagangan yang meminta publik “menunggu” kepulangan Kepala Dinas dari provinsi, komitmen Pemkab PALI kembali diuji. Masyarakat PALI tidak butuh retorika, permohonan maaf di atas kertas, atau alasan dinas luar kota. Publik butuh tindakan nyata, keberanian, dan ketegasan institusi untuk menyegel agen-agen nakal yang menghisap darah rakyat miskin.

Selama Disperindag PALI masih mempertontonkan sikap “mandul” dan takut bertindak, maka selama itu pula kepercayaan publik akan runtuh, dan gas melon akan tetap menjadi barang mewah yang mustahil dijangkau oleh perut-perut rakyat yang kelaparan.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag PALI, Lilis Suryani, saat memberikan klarifikasi tertulis terkait kekosongan pejabat di kantornya saat jadwal wawancara masalah kelangkaan elpiji bersubsidi. Disperindag berdalih sedang dinas luar di provinsi, sementara jeritan warga terkait harga gas yang mencekik terus meluas tanpa solusi konkret.

Laporan : Jerry