HALOPOS.ID/ KISARAN Wakil Bupati Asahan Rianto secara resmi menutup kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin 20/04/2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Supriyanto,M.Pd dalam laporannya menyampaikan MTQN ke-57 dilaksanakan mulai tanggal 15 s/d 20 April 2026, sesuai Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026.
Dalam kegiatan MTQN tahun ini, sebanyak lima cabang dilombakan: Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an, diikuti peserta dari 25 kecamatan.
Untuk para pemenang mendapat piagam, trofi, dan uang pembinaan. Khusus Juara I Cabang Tilawah Golongan Dewasa serta Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra dan Putri, disiapkan hadiah utama biaya umroh dengan ketentuan tertentu.
Juara umum tahun ini diraih Kecamatan Kota Kisaran Barat. Untuk hadiah umroh, penerima tahun ini yakni Dewi Rayuni dari Kec. Air Batu.
Juara I Tilawah Dewasa Putri, dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kec. Kota Kisaran Barat.
Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putri.
Sementara Harianto dari Kec. Aek Ledong, Juara I Tilawah Dewasa Putra, serta M. Iqbal Harahap dari Kec. Kota Kisaran Barat,
Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra, tidak menerima hadiah umroh karena telah memperoleh pada MTQN sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin, S.H memberikan apresiasi kepada seluruh peserta.ia menambahkan melalui kegiatan ini merupakan modal untuk mencetak generasi Qur’ani.
Nazarudin juga berpesan agar pemenang tidak cepat puas diri dan terus meningkatkan prestasi ke tingkat provinsi hingga nasional.
Wabup Rianto dalam arahan dan motivasi kepada para peserta menegaskan MTQN bukan sekadar perlombaan, melainkan sarana memacu untuk mengembangkn tilawah, hafalan, serta pendalaman isi Al-Qur’an.
” MTQ harus meninggalkan bekas dan pengaruh di tengah masyarakat. Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus terus tumbuh,” ujarnya.



















