HALOPOS.ID/JEMBER – Bupati Jember, Gus Fawait, resmi menerima dokumen rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jember terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Jember, Jumat (10/4/2026) sore.
Rekomendasi DPRD ini menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam merumuskan kebijakan pembangunan tahun 2026 agar lebih tepat sasaran.
Usai rapat paripurna, Gus Fawait menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) dan pimpinan DPRD atas berbagai catatan yang dinilai konstruktif. Ia menegaskan, masukan tersebut akan menjadi pedoman penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Rekomendasi dari DPRD sangat berbobot dan membangun. Ini akan kami jadikan dasar dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif bagi masyarakat Jember,” ujar Gus Fawait.
Salah satu poin penting yang disoroti dalam rekomendasi tersebut adalah capaian ekonomi Jember sepanjang 2025. Gus Fawait menyebut performa ekonomi daerahnya menjadi yang terbaik di kawasan Tapal Kuda. Ia optimistis, dengan mengacu pada rekomendasi DPRD, pertumbuhan ekonomi Jember pada 2026 akan semakin meningkat.
Di sektor riil, Pemkab Jember berkomitmen melakukan pembenahan pasar tradisional. Mengingat keterbatasan APBD, pemerintah daerah aktif mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi melalui APBN.
“Revitalisasi pasar menjadi prioritas. Setelah Pasar Tanjung, kami juga mengusulkan lima pasar lainnya untuk diperbaiki. Selain itu, sektor pendidikan melalui renovasi sekolah tetap menjadi fokus utama,” tegasnya.
Penyerahan rekomendasi LKPJ ini diharapkan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Jember. Gus Fawait juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Fawait turut memberikan ucapan selamat kepada Fatmawati yang resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Jember melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Ia berharap kehadiran kader Partai NasDem tersebut mampu memperkuat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan.
“Selamat bertugas kepada Ibu Fatmawati. Semoga dapat mempererat komunikasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
Gus Fawait optimistis formasi baru pimpinan DPRD akan membawa dampak positif bagi kemajuan daerah. “Sinergi yang kuat menjadi kunci untuk mewujudkan Jember Baru yang lebih maju,” pungkasnya.



















