Titik Terang Pencemaran Sungai di Desa Harapan Jaya

HALOPOS.ID|PALI– Isu dugaan pencemaran Sungai Jernih di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, yang letaknya di dekat Stockpile Batubara PT Servo Lintas Raya Km 36 mulai menemukan titik terang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI bersama tim independen PT Sucofindo turun langsung melakukan pengambilan sampel air di sejumlah titik strategis, Jumat (10/4/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat sekaligus hasil inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji beberapa waktu lalu di kawasan sekitar stockpile batubara PT Servo Lintas Raya Km 36.

Pengambilan sampel dipimpin Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLH PALI, Bertha Haryanto, didampingi tim HSE PT Servo Lintas Raya, Juliardi Tumanggor serta perwakilan Sucofindo. Titik pengujian difokuskan di Kolam Pengendap Lumpur (KPL) Km 36, hulu Sungai Jernih, hingga lokasi yang dilaporkan warga.

Dari hasil uji lapangan, tingkat keasaman (pH) air di seluruh titik masih berada dalam ambang batas normal. KPL Km 36: pH 7,77. Hulu Sungai Jernih: pH 7,98 kemudian Titik laporan warga: pH 7,68.

Nilai tersebut masih sesuai baku mutu lingkungan, yakni di kisaran pH 6–9.

Perwakilan Sucofindo, Dori Pinaldo, menjelaskan bahwa pengujian tidak hanya berhenti pada pH dan suhu. Ada dua parameter krusial lain yang justru menjadi penentu utama ada tidaknya pencemaran.

“Empat parameter yang diuji yakni Fe (besi), Mn (mangan), pH, dan suhu. Untuk Fe dan Mn masih menunggu hasil uji laboratorium,” jelasnya.

Kedua unsur logam tersebut dinilai penting karena berpotensi menjadi indikator pencemaran dari aktivitas industri, terutama di kawasan pertambangan dan stockpile batubara.

Sementara itu, DLH PALI menegaskan bahwa hasil sementara belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan kondisi lingkungan secara menyeluruh.

“pH sudah kita lihat bersama dan masih normal. Namun kita masih menunggu hasil uji laboratorium untuk parameter lainnya. Itu yang akan menentukan langkah selanjutnya,” tegas Bertha.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas perusahaan akan terus dilakukan secara rutin, terutama yang berada di sekitar aliran sungai.

Di sisi lain, pihak PT Servo Lintas Raya menyatakan telah melakukan langkah cepat begitu menerima laporan masyarakat.

Manajer HSE PT Servo, Juliardi Tumanggor, menyebut berbagai tindakan perbaikan (treatment) sudah dilakukan, termasuk pembenahan tanggul dan pengelolaan Kolam Pengendap Lumpur (KPL).

“Kami langsung quick action. Treatment dilakukan setiap hari oleh tim HSE. Ini bentuk komitmen kami agar tidak terjadi pencemaran,” ujarnya.

Meski demikian, pihak perusahaan juga memilih menunggu hasil resmi dari uji laboratorium Sucofindo.

“Kita tunggu bersama, apakah benar ada pencemaran atau tidak,” pungkasnya.

Meski hasil awal menunjukkan kondisi pH masih normal, perhatian publik belum sepenuhnya surut. Justru, hasil uji lanjutan terhadap kandungan logam berat kini menjadi penentu utama—apakah Sungai Jernih benar-benar aman, atau justru menyimpan ancaman tersembunyi.

Semua mata kini tertuju pada hasil laboratorium. Jika ditemukan kandungan Fe dan Mn melebihi ambang batas, maka persoalan ini bisa berkembang menjadi isu lingkungan serius di Kabupaten PALI. (Red)

Penulis: Jerry HardiansyahEditor: Herwanto