Investasi Jember 2025 Tembus Rp2,57 Triliun, Didominasi Sektor Properti dan Industri Makanan

Investasi Jember 2025 Tembus Rp2,57 Triliun, Didominasi Sektor Properti dan Industri Makanan
Investasi Jember 2025 Tembus Rp2,57 Triliun, Didominasi Sektor Properti dan Industri Makanan

HALOPOS.ID/JEMBER – Realisasi investasi di Kabupaten Jember sepanjang tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan. Nilainya mencapai Rp2,57 triliun, meningkat 70,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengatakan peningkatan tersebut dipicu oleh akselerasi berbagai program investasi yang digagas pemerintah daerah.

Menurutnya, dorongan utama berasal dari penguatan program rumpun investasi yang diinisiasi Bupati Jember bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penanaman modal.

“Selain itu, peningkatan diseminasi informasi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta publikasi investasi daerah juga berkontribusi besar terhadap peningkatan nilai investasi tahun 2025,” ujar dia Senin (6/4/2026)

Ia menambahkan, berbagai kegiatan teknis kolaboratif dalam rencana aksi rumpun investasi juga mempercepat realisasi investasi di daerah.

Berdasarkan data DPMPTSP, sepanjang 2025 terdapat 457 pelaku usaha yang menanamkan modal di Kabupaten Jember.

Jumlah tersebut terdiri dari 410 pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), 47 pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA).

Dari sisi sektor usaha, investasi masih didominasi beberapa sektor strategis.

Tiga sektor dengan nilai investasi terbesar di Jember adalah Sektor Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran (Real Estate). Sektor Industri Makanan seperti makanan, minuman, dan pengolahan tembakau. Kemudian Sektor Industri Kimia dan Farmasi, termasuk produksi bahan kimia, obat kimia, dan obat tradisional

Dominasi sektor tersebut menunjukkan potensi besar Jember dalam pengembangan industri pengolahan serta sektor properti.

Investasi yang masuk juga berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Meski demikian, Isnaini menjelaskan bahwa pengukuran dampak langsung terhadap kesejahteraan pekerja bukan kewenangan DPMPTSP, melainkan menjadi ranah Dinas Tenaga Kerja.

Namun demikian, pemerintah daerah tetap mendorong perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan pekerja.

Salah satunya dengan mengingatkan pelaku usaha agar mendukung kebijakan Universal Health Coverage (UHC) yang telah diterbitkan oleh Bupati Jember.

“Pelaku usaha diminta memfasilitasi pekerjanya dengan layanan kesehatan dan perlindungan kesehatan tenaga kerja,” jelasnya.

Meski mengalami pertumbuhan pesat, distribusi investasi di Jember dinilai masih belum merata.

Saat ini, investasi masih terkonsentrasi pada sektor real estate. Selain itu, investasi dari PMDN baik skala UMK maupun non-UMK masih mendominasi dibandingkan investasi asing.

Kondisi ini sejalan dengan tren investasi di tingkat Provinsi Jawa Timur.

Pemerintah Kabupaten Jember juga menyiapkan berbagai strategi agar investasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di tengah tekanan inflasi.

Beberapa langkah yang disiapkan antara lain penguatan kolaborasi usaha besar dengan UMKM agar pelaku UMKM tetap berkembang di pasar lokal dan nasional.

Akselerasi program MBG dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan baku seperti beras, telur, ayam, dan sayur.

Pengembangan agrowisata edukasi seperti Puncak Rembangan, Puslit Kopi, serta integrasi wisata Pantai Watu Ulo–Papuma
Penyelenggaraan event nasional dan internasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan UMKM

Strategi ini diharapkan mampu menciptakan pusat ekonomi baru berbasis potensi lokal.

Menurut dia, kemudahan perizinan juga menjadi faktor penting yang mendorong peningkatan investasi di Jember.

Pemerintah daerah terus melakukan inovasi layanan melalui berbagai program, antara lain:

Pendampingan langsung kepada pelaku usaha secara kolaboratif lintas OPD
Penguatan transformasi digital melalui layanan perizinan terpadu Jember Layanan Digital Terpadu (JELITA)
Pengembangan layanan terpadu masyarakat yang mengintegrasikan dukcapil, layanan sosial, dan PTSP di tiga lokasi

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Jember.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jember tidak hanya menargetkan peningkatan nilai investasi.

Menurut Santi, pemerintah juga akan fokus pada peningkatan jumlah pelaku usaha aktif serta kualitas investasi yang masuk.

Upaya tersebut akan didukung melalui kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan LKPM, Percepatan regulasi dasar investasi seperti RTRW, RDTR, lingkungan hidup, pariwisata, kawasan industri, hingga kebencanaan
Penyediaan data potensi daerah yang terukur dan tervalidasi.

Ke depan, beberapa sektor baru akan didorong untuk menarik investasi di Jember.

Di antaranya pengembangan pariwisata berbasis aset daerah, seperti Puncak Rembangan dan integrasi wisata Pantai Watu Ulo–Papuma.

Penguatan program MBG melalui kemitraan strategis dengan pelaku usaha lokal. Hilirisasi kopi dan tembakau Jember melalui kolaborasi antara BUMD, Puslit Kopi Kakao, dan program perhutanan sosial

Program hilirisasi ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan Jember sekaligus membuka peluang investasi baru di daerah.