HALOPOS.ID/KISARAN – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menerima langsung kunjungan kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergi antara BPK dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK beserta rombongan. Ia menilai kehadiran BPK menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Asahan.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE MSi ,Ak, CA, CFrA, CPA (Aust) ,CSFA, ACPA, GRCP, GRCA ,ERMAP menegaskan
pemeriksaan laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku.
Kepala BPK RI perwakilan Sumut tersebut juga mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Beliau berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Paula Henry Simatupang juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu.
Ia juga meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa.




















