Evaluasi LKPJ Gubernur 2025, ​Pansus III DPRD Sumsel Dalami Strategi Digitalisasi Pajak dan Capaian PAD

KUNJUNGAN KERJA---Pansus III DPRD Sumsel melaksanakan kunjungan kerja terkait LKPJ Gubernur Sumsel 2025. (FOTO: SS 1/IST).
KUNJUNGAN KERJA---Pansus III DPRD Sumsel melaksanakan kunjungan kerja terkait LKPJ Gubernur Sumsel 2025. (FOTO: SS 1/IST).

HALOPOS.ID|OKI – Dalam rangka mempertajam evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kunjungan ini difokuskan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digitalisasi dan rincian objek pajak baru.

​Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus III melakukan diskusi mendalam mengenai beberapa poin krusial yang menjadi indikator keberhasilan realisasi anggaran tahun lalu, di antaranya pendalaman terhadap diversifikasi sumber pajak baru sesuai dengan regulasi terbaru, guna memastikan tidak ada potensi pendapatan yang terlewat.

Transformasi sistem pembayaran pajak dari konvensional ke platform digital (E-Samsat, aplikasi mobile, dan QRIS) untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas wajib pajak, ​evaluasi terhadap target versus realisasi PAD tahun 2025, serta strategi daerah lain dalam menekan tingkat piutang pajak, guna memastikan data yang tertuang dalam LKPJ Gubernur TA 2025 selaras dengan kondisi lapangan dan potensi riil di sektor pendapatan.

​Dalam pertemuan tersebut, Pansus III DPRD Sumsel Anwar AlSyadat menekankan bahwa kunjungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya kritis untuk memastikan setiap rupiah pendapatan daerah dikelola dengan akuntabel.

​Pansus III ngin memastikan bahwa angka-angka yang disajikan dalam LKPJ Gubernur TA 2025 memiliki dasar yang kuat dan melihat sejauh mana efektivitas digitalisasi pembayaran dalam menekan kebocoran PAD. Sumsel harus terus berinovasi agar rincian objek pajak kita tetap relevan dengan perkembangan ekonomi digital.

​Pansus III menekankan hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi poin rekomendasi penting yang akan disampaikan dalam Sidang Paripurna mendatang terkait catatan strategis DPRD terhadap LKPJ Gubernur.

Adapun agenda rangkaian kegiatan kunjungan kerja ini meliputi pertemuan formal dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat untuk membandingkan skema pemungutan pajak. Melihat langsung implementasi infrastruktur IT dalam pelayanan pembayaran pajak daerah secara real-time.

Tanya jawab mengenai kendala teknis dalam pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di masa transisi regulasi. Merangkum poin-poin inovasi yang dapat diadopsi untuk meningkatkan performa keuangan Provinsi Sumatera Selatan di tahun berjalan. ​Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah provinsi, khususnya di sektor pendapatan, dapat berjalan lebih tajam dan solutif. (hms/ADV).