UNSRI Umumkan Hasil SNBP 2026, Peserta Lulus Wajib Registrasi Ulang

Ketua Panitia PMB UNSRI, Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr.,
Ketua Panitia PMB UNSRI, Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr.,

HALOPOS.ID|PALEMBANG— Universitas Sriwijaya (UNSRI) resmi mengumumkan hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 pada Selasa (31/3/2026) pukul 15.00 WIB. Pengumuman ini menjadi tahap penting bagi calon mahasiswa yang mengikuti seleksi berbasis prestasi tersebut.

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), jumlah peminat UNSRI melalui jalur SNBP tahun ini mencapai 23.432 orang. Dari jumlah itu, hanya tersedia 2.294 kursi, mencerminkan ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri tersebut.

Ketua Panitia PMB UNSRI, Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr., mengatakan, proses SNBP merupakan bagian dari seleksi nasional yang telah berlangsung sejak Februari 2026. UNSRI, kata dia, tetap membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri.

“Komposisi kuota tetap mengacu pada ketentuan nasional, yakni SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 40 persen, dan jalur mandiri maksimal 30 persen,” ujar Rujito.

Ia menambahkan, meskipun UNSRI telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), pihaknya tetap membatasi kuota jalur mandiri hingga 30 persen, meski regulasi memperbolehkan hingga 50 persen.

Rujito menegaskan, peserta yang dinyatakan lulus SNBP belum otomatis diterima sebagai mahasiswa UNSRI. Mereka masih wajib mengikuti tahapan registrasi ulang serta verifikasi dokumen akademik.

“Registrasi ulang dijadwalkan pada 1 hingga 30 April 2026. Peserta yang tidak melakukan registrasi atau tidak memenuhi persyaratan verifikasi dapat dinyatakan gugur,” katanya.

Tahapan SNBP 2026 sendiri telah melalui proses panjang, mulai dari pendaftaran pada 3–18 Februari, seleksi pilihan program studi pada awal hingga pertengahan Maret, hingga penetapan hasil pada akhir Maret.

Direktorat Kemahasiswaan UNSRI, Dr. Inayati Mandayani, ST., M.Si., mengimbau peserta yang lulus agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dengan cermat.

“Ketelitian dalam mengunggah dokumen sangat penting untuk kelancaran proses verifikasi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bagi peserta yang mendaftar melalui skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), statusnya akan tercantum sebagai calon penerima. Sementara peserta yang tidak memilih skema tersebut akan berstatus non-KIP-K.

Pengumuman hasil SNBP 2026 dapat diakses melalui laman resmi SNPMB maupun situs UNSRI dengan menggunakan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.

Sebagai catatan, peserta yang telah dinyatakan lulus melalui jalur SNBP tidak diperkenankan mengikuti seleksi UTBK-SNBT maupun jalur mandiri di perguruan tinggi negeri lainnya.

Dengan tingginya jumlah peminat dan terbatasnya daya tampung, UNSRI menegaskan komitmennya dalam menjaring calon mahasiswa berprestasi. Namun, kelulusan akhir tetap ditentukan oleh kelengkapan proses registrasi dan verifikasi administrasi.

Penulis : Dino