HALOPOS.ID\SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah pemerintah daerah lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan.
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian rapat koordinasi lintas daerah yang sebelumnya digelar untuk mematangkan konsep hingga skema implementasi di lapangan. Pemerintah daerah didorong tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan klasik di wilayah perkotaan.(29/3/2026).
“Ini bukti komitmen kami untuk menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tidak hanya menekan dampak lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui konversi menjadi energi listrik,” ujarnya.
Menurut Subandi, pendekatan waste to energy menjadi salah satu opsi strategis di tengah keterbatasan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatnya volume sampah rumah tangga maupun industri. Dengan teknologi yang tepat, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan dapat diolah menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, bersama tujuh kepala daerah dari kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya yang terlibat dalam kerja sama.
Khofifah menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dalam pengelolaan sampah modern. Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu daerah saja, melainkan membutuhkan sinergi dari hulu hingga hilir, termasuk dalam aspek teknologi, pembiayaan, dan tata kelola.
“Dengan kolaborasi, efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah bisa ditingkatkan. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kita mendorong transisi menuju energi bersih di Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menilai pengembangan waste to energy merupakan langkah strategis dalam mendukung target nasional pengurangan sampah dan penurunan emisi gas rumah kaca. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus mendorong daerah untuk mengadopsi teknologi pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Melalui PKS ini, paradigma pengelolaan sampah mulai bergeser. Sampah tidak lagi dipandang sebagai residu akhir yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber energi yang memiliki potensi ekonomi. Selain menghasilkan listrik, pengolahan ini juga diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA secara signifikan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, Arief Mulyono, menyebutkan bahwa implementasi program akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik daerah. Aspek teknologi dan kesiapan infrastruktur menjadi fokus utama dalam tahap awal pelaksanaan.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, Mochamad Bachruni Aryawan. Ia menegaskan bahwa integrasi perencanaan tata ruang dengan fasilitas pengolahan sampah modern menjadi kunci keberhasilan program ini.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi, langkah Pemkab Sidoarjo ini dinilai sebagai upaya progresif. Tidak hanya menjawab persoalan sampah, tetapi juga membuka peluang baru dalam pengembangan energi terbarukan di tingkat daerah.




















