Pemkab Muba Ajak Warga Cek dan Ricek Informasi Agar Tidak Terjebak Berita Palsu

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH

HALOPOS.ID|MUBA, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial. Maraknya peredaran informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks dinilai dapat menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, bahkan berpotensi memecah persatuan di tengah masyarakat.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH, mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat arus penyebaran informasi di masyarakat berlangsung sangat cepat. Berbagai platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga aplikasi percakapan lainnya memungkinkan sebuah informasi tersebar luas dalam waktu singkat.

Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga membuka peluang munculnya berbagai informasi yang belum tentu benar atau belum terverifikasi.

“Di era digital saat ini masyarakat harus semakin cermat. Jangan langsung mempercayai ataupun membagikan informasi yang sumbernya tidak jelas dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Daud, Jumat (13/3/2026).

Ia mengingatkan, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan cek dan ricek terhadap setiap informasi yang diterima. Informasi sebaiknya dipastikan berasal dari sumber resmi, media yang kredibel, atau lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Daud, literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Sikap kritis dan kehati-hatian dalam bermedia sosial akan membantu mencegah penyebaran berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak.

Selain berdampak pada keresahan di masyarakat, penyebaran hoaks juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Ia mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena itu, sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif. Salah satunya dengan melaporkan informasi yang diduga hoaks kepada pihak berwenang atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan meningkatnya kesadaran dan literasi digital masyarakat, diharapkan ruang media sosial dapat dimanfaatkan secara positif sebagai sarana berbagi informasi, edukasi, dan komunikasi yang bermanfaat.

“Mari bersama menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab, sehingga persatuan dan ketertiban di tengah masyarakat tetap terjaga,” tandasnya.