Pelayanan Desa Sempat Lumpuh, DPMD Jember Dorong Perkades APBDes sebagai Solusi Darurat

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya
Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya

HALOPOS.ID/JEMBER– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember (DPMD Jember) mengambil langkah cepat untuk mengatasi hambatan administratif yang berdampak pada terhentinya layanan pemerintahan di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari.

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya, merekomendasikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Rekomendasi ini diposisikan sebagai solusi darurat agar roda pemerintahan desa tetap berjalan.

Menurut Adi, penerbitan Perkades APBDes dapat digunakan sementara waktu untuk memastikan belanja operasional desa—termasuk pembayaran gaji perangkat—tetap terlaksana, meski pembahasan Perdes APBDes bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum mencapai kesepakatan.

Ia menegaskan, penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu memiliki dasar regulasi yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai langkah taktis tanpa melanggar ketentuan. “Ketika Perdes APBDes belum dibahas atau disetujui bersama, Perkades APBDes bisa digunakan untuk mencairkan belanja operasional. Dengan begitu, gaji dan kebutuhan lain tetap terbayar,” ujar Adi Wijaya, Senin (2/3/2026).

Adi menilai opsi Perkades APBDes sebagai solusi jangka pendek paling realistis untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tingkat desa. Fokus utamanya adalah memastikan fungsi dasar pemerintahan desa tetap berjalan demi kepentingan masyarakat.

DPMD Jember juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses ini secara berkelanjutan. Koordinasi lintas sektor telah dilakukan bersama unsur Forkopimda dan Muspika Pakusari. Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia (SDM) guna memberikan pendampingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“Jika masih diperlukan panduan, kami siap memfasilitasi. Tim kami bisa turun langsung atau pihak desa dapat berkonsultasi ke kantor DPMD,” tambahnya.

Meski solusi darurat telah disiapkan, DPMD Jember memastikan langkah lanjutan tetap dilakukan. Evaluasi jangka menengah direncanakan untuk membuka komunikasi lebih intensif dengan pihak-pihak yang sebelumnya menolak Pj Kades, guna mengurai akar persoalan dan menghadirkan solusi permanen. Harapannya, stabilitas dan kondusivitas pemerintahan di Desa Patemon dapat pulih sepenuhnya.