HALOPOS.ID|MUARA ENIM —Warga terdampak pembangunan Flyover Ujan Mas resah dengan kepastian ganti rugi pada Sabtu, 28 Februari 2026
Warga Terdampak Pembangunan Flyover Ujan Mas Resah Dengan Kepastian Ganti Rugi
Pertemuan warga masyarakat yang terdampak rencana pembangunan fly over digelar di kediaman Kosasi pada Sabtu malam (28/2).
Pertemuan tersebut dihadiri warga terdampak, Pemerintah Desa Ujanmas Baru, serta Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Daerah Pemilihan (Dapil) I.
salah satu warga terdampak yang juga menjabat sebagai Ketua RT 10 Ujanmas Baru, mengatakan bahwa pertemuan malam itu merupakan murni kesepakatan bersama warga yang terdampak pembangunan fly over.
“Pertemuan pada malam ini adalah murni kesepakatan bersama warga yang terdampak pembangunan fly over. Sampai saat ini kami sangat resah dan meminta kepastian kapan akan dilaksanakan penggusuran dan berapa ganti rugi yang akan kami terima. Maka dari itu kami mengundang pemerintah desa pada malam ini untuk mendapatkan penjelasan dan pendampingan,” ujar Kosasi.
Menurutnya, ketidakjelasan waktu pelaksanaan penggusuran serta besaran nilai ganti rugi membuat masyarakat diliputi kekhawatiran. Warga berharap ada kejelasan resmi agar dapat mempersiapkan diri ke depan.
Kepala Desa Ujanmas Baru, Samsir, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah desa memahami keresahan masyarakat terkait rencana pembangunan fly over tersebut.
“Kami pemerintah desa akan mendampingi apa yang menjadi keresahan masyarakat yang terdampak pembangunan fly over,” tegasnya.
Samsir menjelaskan bahwa proses rencana pembangunan fly over tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua tahun dan sudah melalui berbagai tahapan, termasuk pengecekan dan pematokan lahan.
Ia juga menyebutkan bahwa terakhir terdapat tim dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang melaksanakan pemetaan, serta tim kajian dari pemerintah pusat yang melakukan sinkronisasi data hasil pekerjaan tim sebelumnya.
“Dengan adanya beberapa kajian tersebut, nantinya tim KJPP akan menentukan berapa jumlah ganti rugi yang layak. Namun sampai saat ini kami selaku Kepala Desa belum menerima kepastian berapa jumlah ganti rugi yang akan diberikan kepada warga terdampak,” jelas Samsir.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, hasil kajian dari tim KJPP diharapkan dapat diterima sekitar satu bulan setelah proses kajian selesai dilaksanakan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Septi Agsiadi, SE, dari Dapil I yang juga merupakan warga di wilayah terdampak, mengatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan keresahan masyarakat.
“Pertemuan malam ini merupakan ajang untuk mendengarkan keluhan dan keresahan warga terkait rencana pembangunan fly over. Keresahan masyarakat di antaranya mengenai waktu pengukuran dan besaran ganti rugi yang akan mereka terima,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Septi menegaskan siap mengakomodir kehendak dan aspirasi masyarakat untuk dibawa ke Pemerintah Daerah. Ia juga berharap Pemerintah Desa Ujanmas Baru tetap konsisten mendampingi warganya hingga persoalan tersebut mendapatkan kepastian yang jelas.
Warga berharap, melalui sinergi antara pemerintah desa dan DPRD, proses pembangunan fly over dapat berjalan transparan serta tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.
















