HALOPOS.ID/JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember kembali menorehkan prestasi membanggakan di level nasional. Berdasarkan hasil penilaian terbaru dari Ombudsman Republik Indonesia, Jember berhasil masuk 10 besar nasional kategori Pemerintah Kabupaten dengan predikat Kualitas Tertinggi dalam pelayanan publik tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda serah terima Opini Ombudsman RI yang digelar di Ruang Binaloka Adhikara, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Capaian ini mempertegas posisi Jember sebagai salah satu kabupaten dengan sistem pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Keberhasilan ini dinilai sejalan dengan implementasi kebijakan nasional, khususnya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta penguatan pengawasan terhadap praktik maladministrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menyampaikan apresiasi atas peningkatan peringkat tersebut. Ia mengungkapkan bahwa hasil penilaian tahun 2025 menunjukkan tren positif dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, posisi Jember naik dari peringkat ke-12 nasional pada 2024 menjadi 10 besar nasional di 2025. Ini membuktikan bahwa pembenahan sistem pelayanan publik yang kami lakukan berada di jalur yang tepat,” ujar Regar mewakili Bupati Jember, Gus Fawait.
Dalam evaluasi tahun ini, Ombudsman RI menilai sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, antara lain:
Dinas Sosial
Dinas Pendidikan
RSD dr. Soebandi
Penilaian mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 dengan indikator yang lebih komprehensif dan ketat. Evaluasi tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada aspek pencegahan maladministrasi serta kualitas output pelayanan publik.
Meski telah meraih predikat Kualitas Tertinggi, Pemkab Jember menegaskan tidak akan berpuas diri. Prestasi ini justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Regar menegaskan, sesuai arahan pimpinan daerah, fokus utama bukan sekadar penghargaan, melainkan mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan inklusif bagi seluruh warga Jember.
Dengan capaian ini, Jember resmi sejajar dengan kabupaten terbaik dari total 170 kabupaten yang menjadi objek penilaian Ombudsman Republik Indonesia di seluruh Indonesia pada periode 2025. Prestasi ini sekaligus memperkuat citra Jember sebagai daerah dengan komitmen tinggi terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
















