HALOPOS.ID|EMBER – Pemerintah Kabupaten Jember mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah setiap musim penghujan. Bupati Jember Gus Fawait resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai upaya terpadu lintas sektor dalam penanganan banjir, Sabtu (31/1/2026).
Pengumuman pembentukan satgas tersebut disampaikan Gus Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha. Ia menegaskan, persoalan banjir di Jember tidak bisa lagi ditangani secara parsial oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Penanganan banjir tidak bisa diserahkan pada satu dinas saja. Ego sektoral harus dipangkas agar masalah menahun ini bisa diselesaikan secara tuntas,” tegas Gus Fawait.
Menurut Gus Fawait, hasil pengamatan lapangan menunjukkan bahwa penyebab banjir di Jember sangat beragam dan memiliki karakteristik berbeda di setiap wilayah. Faktor pertama adalah infrastruktur drainase yang tidak memadai, seperti gorong-gorong dan saluran air yang menyempit atau tersumbat akibat minimnya perawatan.
Faktor kedua adalah anomali debit air. Di beberapa lokasi, infrastruktur sebenarnya sudah cukup baik, namun curah hujan yang ekstrem menyebabkan volume air melampaui kapasitas tampung saluran.
Namun demikian, Gus Fawait menyoroti persoalan paling krusial, yakni pembangunan perumahan di kawasan bantaran sungai. Ia mengungkap adanya temuan perumahan yang berdiri di area resapan air dan sempadan sungai, bahkan telah memiliki sertifikat.
“Kami menemukan anomali. Perumahan dibangun tepat di bantaran sungai dan anehnya memiliki sertifikat. Mau diperbaiki seperti apa pun drainasenya, kalau lokasinya di situ, banjir pasti tetap terjadi,” ujarnya.
Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang ini akan bertugas melakukan pemetaan kewenangan jalan dan saluran air, mengingat aset infrastruktur di Jember dimiliki oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, desa, hingga BUMN seperti PTPN dan Perhutani.
Terkait pelanggaran tata ruang, Gus Fawait menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur. Ia bahkan membuka kemungkinan relokasi perumahan yang terbukti melanggar aturan dan membahayakan keselamatan warga.
“Indonesia adalah negara hukum. Jika ditemukan kesalahan tata ruang yang fatal, kami akan meminta developer untuk merelokasi. Keselamatan warga Jember adalah prioritas utama,” tandasnya.
Untuk memperkuat kerja satgas, Gus Fawait menunjuk Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi sebagai Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang. Ia berharap satgas ini mampu menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan dalam pengendalian banjir di Kabupaten Jember.
Selain satgas infrastruktur, Gus Fawait juga menginisiasi pembentukan Satgas Pengentasan Kemiskinan, Stunting, serta AKI-AKB. Namun ia menegaskan, pembentukan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menjadi langkah awal penting dalam melindungi masyarakat dari dampak banjir yang berulang setiap tahun.
Melalui kerja kolaboratif lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan penanganan banjir yang lebih terstruktur, terukur, dan berkeadilan demi keselamatan serta kenyamanan warga.















