HALOPOS.ID|PALEMBANG – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) secara resmi mengajukan permohonan dispensasi penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) guna menghindari risiko penghentian operasional akibat menipisnya stok bahan bakar.
Permohonan ini diajukan sebagai solusi sementara selama masa transisi peralihan moda transportasi dari jalan raya ke jalur kereta api yang saat ini tengah dalam proses reaktivasi infrastruktur.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi menyampaikan jika perusahaan memerlukan waktu sekitar empat hingga enam bulan untuk merampungkan fasilitas penampungan dan jalur rel.
“Mereka mengajukan kalau bisa mintanya di 6 bulan, karena itu jangka waktu paling panjang sampai Agustus, tapi hitungan kami sebenarnya 4 bulan bisa selesai,” ujar Apriyadi saat diwawancarai langsung usai rapat, Senin (19/1/2026).
Meskipun usulan telah diterima, Pemerintah Provinsi menegaskan belum memberikan keputusan resmi karena harus mempertimbangkan konsistensi kebijakan larangan angkutan batubara di jalan umum.
Ia menekankan jika kajian mendalam akan dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kenyamanan publik namun tidak melumpuhkan industri strategis.
“Kita harus bahas dengan detail dan sangat hati-hati, jangan sampai masyarakat beranggapan Gubernur tidak konsisten, meskipun ada kepentingan industri yang besar di sini,” imbuhnya.
Ia juga memastikan kriteria pemberian dispensasi akan diberlakukan secara ketat dan hanya diprioritaskan bagi sektor vital seperti produksi semen dan pembangkit listrik (PLTU).
Pemberian izin sementara tersebut hanya akan dipertimbangkan jika perusahaan menunjukkan progres fisik yang nyata dalam pembangunan infrastruktur angkutan alternatif.
“Pasti ada kriteria khusus dan sore ini saya akan melapor langsung kepada Gubernur terkait hasil pemeriksaan lapangan serta permohonan ini,” katanya.
Direktur Utama PT Semen Baturaja Tbk, Suherman Yahya, mengakui jika saat ini operasional pabrik sangat bergantung pada sisa stok batubara yang tersedia di lokasi.
Ia berharap pemerintah dapat memberikan jalan keluar terbaik agar proses operasional perusahaan tidak terganggu selama masa transisi menuju penggunaan kereta api.
“Tentunya larangan ini akan mengganggu, kami akan berusaha semaksimal mungkin mengejar dan mendukung upaya dari Pemerintah Sumatera Selatan,” pungkasnya.















