HALOPOS.ID|PALEMBANG – Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan audiensi bersama Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf untuk membahas berbagai penguatan program kesejahteraan sosial di Kota Palembang, Kamis (15/1/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Sosial tersebut menitikberatkan pada dua agenda utama, yakni rencana pembangunan Sekolah Rakyat serta penambahan kuota bantuan sosial bagi masyarakat Palembang.
Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Raimon Lauri, yang turut mendampingi Wali Kota dalam audiensi tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palembang secara khusus mengajukan permohonan penambahan kuota sejumlah program bantuan sosial kepada Kementerian Sosial.
“Terkait dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat, dan yang kedua permintaan penambahan kuota bantuan sosial. Kita meminta penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), bantuan sembako, serta Program Keluarga Harapan (PKH),” ujar Raimon.
Menurutnya, penambahan kuota bantuan sosial tersebut sangat dibutuhkan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat kurang mampu di Kota Palembang, seiring dengan dinamika kebutuhan sosial dan ekonomi di lapangan.
Selain bantuan sosial, pembahasan juga difokuskan pada kesiapan Pemerintah Kota Palembang dalam merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat.
Saat ini, Pemkot Palembang tengah mempersiapkan aset dan sejumlah alternatif lokasi yang memungkinkan untuk pembangunan sekolah tersebut secara permanen.
Raimon menyampaikan bahwa Menteri Sosial memberikan respons positif terhadap rencana tersebut dan mendorong Pemerintah Kota Palembang agar memastikan kesiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat benar-benar clear dan siap bangun.
“Untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat ada beberapa alternatif. Namun, sementara ini yang berjalan baru rintisan di Sentra Budi Perkasa, dan ke depan akan kita bangun secara permanen,” tutup Raimon.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Palembang dan Kementerian Sosial dalam memperluas akses pendidikan serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.















