OJK Catat Kinerja Jasa Keuangan Sumbagsel 2025 Stabil, Kredit dan Investasi Menguat

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto

HALOPOS.ID|PAKEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sepanjang 2025 masih terjaga dan stabil. Stabilitas tersebut tercermin dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank (IKNB), yang ditopang peningkatan edukasi serta pelindungan konsumen.

Wilayah Sumbagsel mencakup Provinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Lampung, dan Bengkulu.

Per November 2025, aset perbankan di Sumbagsel tumbuh 6,13 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp369,95 triliun. Fungsi intermediasi juga meningkat, dengan penyaluran kredit dan pembiayaan naik 5,29 persen (yoy) menjadi Rp322,88 triliun.

“Kualitas kredit masih terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau NPL net di level 1,01 persen,” kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, Selasa (13/1).

Penyaluran kredit perbankan didominasi kredit konsumtif dengan porsi 43,59 persen. Sementara dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,79 persen (yoy) menjadi Rp292,43 triliun, dengan tabungan mendominasi sebesar 55,54 persen.

Berdasarkan sektor ekonomi, kredit rumah tangga masih menjadi yang terbesar dengan nilai Rp122,89 triliun atau tumbuh 8,60 persen (yoy). Namun, pertumbuhan tertinggi tercatat pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang naik 10,35 persen menjadi Rp61,60 triliun.

Dalam mendukung pembiayaan usaha kecil dan menengah, penyaluran kredit UMKM di Sumbagsel mencapai Rp123,34 triliun atau 38,20 persen dari total kredit. Capaian ini berada di atas target minimal nasional sebesar 30 persen.

Dari sisi pasar modal, jumlah investor di Sumbagsel terus bertambah. Per November 2025, Single Investor Identification (SID) tercatat sebanyak 1.346.817 investor, meningkat 41,43 persen (yoy). Mayoritas investor menggunakan instrumen reksa dana dengan porsi 94,51 persen.

Sebaran investor terbesar berada di Sumatera Selatan sebesar 39,25 persen, disusul Lampung 32,73 persen, Jambi 14,36 persen, Bengkulu 7,32 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung 6,35 persen.

Seiring penguatan pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel pada November 2025 tumbuh 56,22 persen (yoy) menjadi Rp13,73 triliun. Penjualan reksa dana juga melonjak 96,05 persen (yoy) menjadi Rp873,02 miliar.

Pada sektor IKNB, posisi Oktober 2025 menunjukkan piutang pembiayaan mencapai Rp42,17 triliun atau tumbuh 1,82 persen (yoy). Jumlah kontrak pembiayaan melonjak 70,51 persen menjadi 11,61 juta unit.

Rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga di bawah 5 persen, dengan kisaran 2,89 hingga 3,06 persen. Pembiayaan didominasi oleh pembiayaan multiguna, diikuti pembiayaan investasi dan modal kerja.

Sementara itu, berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), hingga Desember 2025 OJK menerima 3.793 pengaduan masyarakat di Sumbagsel. Pengaduan didominasi sektor IKNB sebesar 60,45 persen, dengan tingkat penyelesaian mencapai 79,99 persen.

“Keluhan utama masyarakat terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), perilaku penagihan, dan restrukturisasi pembiayaan, terutama pada layanan fintech pinjaman online multiguna,” ujar Arifin.

Untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan, OJK bersama pemangku kepentingan telah melaksanakan 1.308 kegiatan edukasi sepanjang 2025 yang menjangkau 192.390 peserta. Kegiatan ini menyasar masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, hingga komunitas, serta bersinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Sejumlah program unggulan TPAKD juga dijalankan, antara lain Sumsel Religius Berekonomi Syariah, Aksi Pangan Sumatera Selatan 2025, Desa Sumsel Terus Maju, Sultan Muda Sumsel Center, hingga Sumsel Youth Entrepreneur Incubator.

OJK menilai berbagai program tersebut menjadi pengungkit penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Penulis: Adi PrayogoEditor: Herwanto