Resmi Dibuka, Kantor Baru YBH-SB Palembang Siap Jadi Benteng Hukum Warga Kecil

Resmi Dibuka, Kantor Baru YBH-SB Palembang Siap Jadi Benteng Hukum Warga Kecil
Resmi Dibuka, Kantor Baru YBH-SB Palembang Siap Jadi Benteng Hukum Warga Kecil

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Kantor baru Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH-SB) dan DPC Ferari kota Palembang yang berada di Jalan Patal Pusri Komplek PHDM IV No 22 Kec. Kalidoni Palembang di resmikan langsung Walikota Palembang di wakili Staf Ahli Walikota Bidang Keuangan, Pendapatan, Hukum dan Ham Edison, Sabtu (10/01/26)

‎Dalam sambutannya Edison mengatak Bantuan Hukum ini bukan sekedar penambahan institusi baru tapi wujud nyata komitmen untuk keadilan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kota Palembang.

‎” Kita menyadari bahwa tidak semua warga memiliki akses dan kemampuan yang sama untuk mendapatkan pendampingan bantuan hukum, banyak masyarakat kecil yang kurang mampu seringkali berhadapan dengan persoalan hukum tanpa pengetahuan,  tanpa kekuatan dan tanpa keberpihakan,” ungkapnya.

‎Maka dari itu, tambahnya keberadaan YBH-SB menjadi sangat penting sebagai mitra strategis dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan yang  inklusif, humanis dan bersinambungan.

‎” Kami berharap hadirnya YBH-SB dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jadikan fasilitas ini tempat konsultasi, edukasi pendampingan dan perlindungan terhadap hak hukum dan pembelaan yang profesional dan integritas, keadilan tidak boleh hanya sekedar slogan tapi harus nyata dirasakan oleh masyarakat tanpa terkecuali” katanya.

‎Ditempat yang sama Pembina YBH-SB
‎Sofhuan Yusfiansyah SH,.MH,.  mengatakan Program Bantuan Hukum Gratis ini hanya ada di kota Palembang bahkan seluruh Indonesia tidak ada dan ini bisa menjadi contoh untuk kota-kota lainnya.

‎” Sadar hukum sehingga jika ada permasalahan di bidang hukum cukup di selesaikan di tingkat bawah tidak perlu hingga ke pihak kepolisian dan ke pengadilan,” katanya.

‎Ketua Umum YBH-SB Dr. ( c) M. Sigit SH,. Mh,. yang sekaligus Ketua DPC  Ferarri kota Palembang menambahkan YBH-SB sudah ada di 18 kecamatan yang ada di kota Palembang yang di pusatkan di kantor camat masing-masing kecamatan.

‎” Di tahun 2025 kurang lebih sudah 300 kasus yang kami tangani, kami berharap dengan program ini masyarakat bisa jadi cerdas tentang hukum, sadar hukum, edukasi, konsultasi, bahwasanya bahwa hukum itu tidak menakutkan, ketika kita mengerti hukum, apalagi dengan KUHP yang baru di tahun 2025 ini menempatkan restorasi atau perdamaian,” tutupnya.

Penulis: Rini Editor: Herwanto