Sepanjang Tahun 2025, BNNP Sumsel Berhasil Ungkap 37 Berkas

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, mengelar Press release akhir tahun 2025
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, mengelar Press release akhir tahun 2025

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, mengelar Press release akhir tahun 2025 yang Diselenggarakan di ruang rapat lt.2, Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (23/12/2025).

Press release akhir tahun 2025 yang disampaikan langsung oleh kepala BNNP Sumsel, Brigjen.Pol.Hisar Siallagan mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan leading Institutional dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Melalui semangat “War On Drugs For Humanity” BNNP Sumsel bersinergi dengan seluruh elemen bangsa untuk membangun kekuatan bersama dalam melawan narkoba mewujudkan Indonesia bersinar (Bersih Narkoba).

Pelaksanaan tugas tersebut dilandasi oleh Instruksi Presiden Republik Indonesia nomer 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, yang mengamanatkan BNN untuk mengkoordinasikan kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah, serta peran aktif masyarakat.

Dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sepanjang Tahun 2025 BNNP Sumsel berhasil mengungkap 37 berkas.

“33 berkas sudah lengkap (P21) dan 4 berkas lainya masih dalam proses penyelidikan”. Ujarnya.

Ia menambahkan, dari target 35 berkas, BNNP Provinsi Sumsel bidang pemberantasan beserta jajaran berhasil mengungkap 37 berkas.

“Artinya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Sumsel tahun ini, sudah melebihi target sampai 102,7 persen”. Ungkapnya.

Untuk Barang Bukti (BB) Sepanjang tahun 2025 ini, BNNP Sumsel Berhasil Mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 25,9 kilogram, Pil jenis ekstasi sebanyak 7,177 butir dan Ganja kering sebanyak 5,1 kilogram.

“Dari Barang Bukti tersebut, kita berhasil meringkus 37 tersangka yang telah kita amankan dan 19 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)”. Jelasnya.

Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Provinsi Sumsel ini, ia menyampaikan bahwasanya BNNP Sumsel memiliki 580 relawan anti narkoba.

“Peran relawan ini tidak lain hanya untuk menyebarkan Informasi atau mengedukasi secara langsung ke masyarakat tentang bahanya narkoba”. Terangnya.

BNNP Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik dalam hal pencegahan ataupun melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkoba.

Penulis: Rini Editor: Herwanto