Subandi Jamin Ribuan Non-ASN Sidoarjo Tetap Bekerja, Tak Ada PHK

Bupati Sidoarjo Subandi
Bupati Sidoarjo Subandi

HALOPOS.ID\SIDOARJO – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun mereka gagal dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak ada yang kita PHK. Semua tetap bekerja di instansi masing-masing. Yang kemarin tidak lolos akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” tegas Subandi usai rapat bersama jajaran pejabat Pemkab dan DPRD Sidoarjo, Rabu (20/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri Sekda Fenny Apridawati, Ketua DPRD Abdillah Nasih, serta Ketua Komisi A DPRD Rizza Ali Faizin. Pertemuan digelar di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo untuk membahas kepastian nasib ribuan tenaga Non-ASN yang selama ini menjadi penopang layanan publik.

Menurut Subandi, ada sebanyak 3.843 tenaga Non-ASN yang masuk kategori R3 dan R4. Mereka gagal dalam seleksi PPPK, tetapi dipastikan tetap diakomodasi oleh Pemkab.

“Seluruhnya akan kita angkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Mereka sudah terdata di BKN, jadi tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Namun, Subandi tidak menutup mata masih ada pekerjaan rumah. Tercatat ada 2.311 tenaga Non-ASN yang tidak termasuk kategori R3 dan R4. Untuk kelompok ini, Pemkab akan mencarikan solusi lain.

“Bukan kita berhentikan. Kita akan alihkan dengan skema outsourcing sesuai aturan BKN, atau alternatif lain. Yang jelas, tidak ada pemberhentian massal,” tambahnya.

Langkah ini, kata Subandi, juga didasari kebutuhan Pemkab Sidoarjo. Setiap tahun, ratusan ASN memasuki masa pensiun. Sementara, rekrutmen ASN baru sangat terbatas.

“Makanya kita maksimalkan tenaga Non-ASN yang sudah ada. Ini juga sesuai dengan surat BKN agar bisa mengangkat pegawai paruh waktu, dengan tetap memperhatikan kemampuan daerah. APBD kita membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen,” paparnya.

Bupati Subandi juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum pengangkatan ini untuk melakukan pungutan liar.

“Kami pastikan tidak ada pungli, tidak ada titipan, tidak ada permainan. Semuanya murni berdasarkan aturan dan kebutuhan,” tegasnya.

Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, menyatakan dukungannya atas kebijakan Bupati. Pihak legislatif berjanji mengawal keputusan tersebut agar benar-benar terealisasi tanpa kendala.

“Alhamdulillah, teman-teman dari Pemkab dan DPRD kompak soal ini. Tidak boleh ada penghapusan tenaga Non-ASN. Semua tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Menurut Abdillah, keputusan ini bukan hanya soal administrasi kepegawaian, melainkan menyangkut nasib ribuan warga Sidoarjo yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tenaga Non-ASN.

“Ini urusan perut, jadi kita pastikan tidak boleh ada yang dirugikan,” tambahnya.

Kebijakan Pemkab Sidoarjo ini sekaligus memberi kepastian hukum dan status kerja bagi para tenaga Non-ASN yang sudah lama mengabdi. Selama bertahun-tahun, mereka berada dalam posisi serba tidak pasti karena aturan nasional menuntut penyelesaian status Non-ASN di daerah.

Subandi menegaskan, langkah Sidoarjo bisa menjadi contoh bagi daerah lain. “Kalau ada daerah lain yang memberhentikan, Sidoarjo tidak. Kita tetap bersama mereka,” ucapnya.

Penulis: Sapto JumadiEditor: Herwanto