HALOPOS.ID|PALEMBANG – Ormas Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait adanya dugaan tindak pidana Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Senin (11/8/2025).
Dian HS., Selaku Ketua PST sekaligus koordinator aksi menyatakan bahwa pihaknya menggelar aksi sekaligus menyampaikan surat laporan ke Kejati Sumsel terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pekerjaan Sistem Blok Lanfil A TPA Bukit Kancil di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2024 dengan tender yang diduga menangkan oleh PT Riden Jaya Konstruksi dengan nilai Rp. 22.422.098.000,00.
“Berdasarkan tela’ah dari Badan Kajian dan Penelitian team PST, kegiatan diatas diduga terdapat banyak dugaan indikasi Mark-Up harga, dan kurangnya pengawasan pada pekerjaan tersebut terksesan yang asal-asalan dan manipulasi laporan yang sangat signifikan,” ujarnya.
Selain itu, Dian menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut terindikasi adanya pembengkakan biaya atau manipulasi laporan yaitu pada item nilai-nilai barang. sehingga pada kegiatan diatas diduga adanya kolaborasi atau persekongkolan untuk melakukan rekayasa atau manipulasi pada laporan realisasinya demi mendapatkan keuntungan pribadi atau golongan tertentu.
“Seperti temuan di lokasi pekerjaan tersebut, diduga belum di gunakan tapi pinggiran Cor jalan sudah runtuh, Ini menandakan Pejabat terkait diduga tidak melakukan tugasnya sebagai PPK di pekerjaan tersebut sebagai pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kontrak, untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, jadwal, dan anggaran. untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkualitas,” jelasnya
Atas dasar hal tersebut Dian atas nama PST menyatakan
1. Mendukung Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.
2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajarannya untuk mengusut tuntas serta untuk dilakukan telaah dan penyelidikan terkait indikasi dugaan Korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim yang diduga terdapat banyak penyimpangan. Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajarannya untuk segera memanggil, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Muara Enim,PPK PPK diduga tidak melakukan tugasnya sebagai PPK di pekerjaan tersebut sebagai pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kontrak, untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi, jadwal, dan anggaran.untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkualitas dan Pimpinan PT Riden Jaya Konstruksi sebagai pengguna anggaran serta semua Pihak yang terlibat pada kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi pelaksanaan serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Pejabat Pemerintahan yang seharusnya peduli kepada Masyarakat, justru memanfaatkan wewenang pada jabatan untuk meraup keuntungan secara Pribadi atau golongan tertentu.untuk diperiksa, dimintai Keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi pelaksanaan serta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kemudian adalagi yang sudah piral di medsos dia membangun jalan di rumah pribadinya memakai APBD sebesar 4,5 Miliar, sedangkan banyak jalan jalan di desa Muara Enim yang seharusnya perlu menjadi prioritas,” tutupnya.
Sementara itu yang menerima aksi tersebut Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sumsel Belmento didampingi Kasi V Bidang Intelijen Kejati Sumsel, Adi Candra dan Kasi 1 Bidang Pengamanan Kejati. Sumsel, Abu Nawas mengucapkan terima kasih dan menyambut baik atas laporan yang diberikan pada aksi tersebut.
“Kami apresiasi laporan dari teman teman PST, silahkan masukan laporanya ke PTSP, nanti kita akan koordinasikan ke Kejari Muara Enim, dan silahkan dikawal dan ditanyakan perkembangannya tentang kasus ini”, pungkasnya.(DM).















