HALOPOS.ID|PALEMBANG – Akun instagram milik Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (KPID Sumsel) di Privasi, hal ini membuat sejumlah masyarakat kesulitan mengakses informasi publik dari Lembaga Negara Independent tersebut.
Diketahui saat ini tengah dilakukan penilaian Anugrah KPID Sumatera Selatan tahun 2025 melalui akun media sosial tersebut, namun sangat disayangkan akun yang seharusnya bersifat publik justru di privasi sehingga sulit mengakses informasi sebelum di konfirmasi admin pengelola akun tersebut.
Salah satu peserta yang enggan disebutkan namanya, dirinya telah berupaya membagikan akun publik milik KPID Sumsel kepada sejumlah teman namun sejumlah teman mengakui kesulitan mengakses.
“Iya sudah membagikan akun media sosial KPID Sumsel kepada sejumlah teman-teman saya, namun sejumlah teman mengeluhkan kesulitan mengakses karena harus di follow-back terlebih dahulu, baru bisa memberikan vote dan berkomentar,” katanya, Minggu (15/06/2025).
“Padahal yang menjadi salah satu penilaian adalah banyaknya like dan komentar dalam postingan tersebut. Tapi karena kesulitan mengakses membuat sejumlah teman kurang berminat berpartisipasi memberikan dukungan,” ungkapnya.
Dirinya berharap agar KPID Sumsel membukan pengaturan umum, sehingga siapapun yang akan berpartisipasi menjadi lebih mudah.
Sementara itu Komisioner KPID Sumsel, Novarizal di konfirmasi dirinya telah mengkonfirmasi kepada pengelola akun dan membenarkan di privasi.
“Saya sudah konfirmasi tadi dindo sama admin yang mengelola akun KPID Sumsel tersebut. Hal itu memang benar dilakukan privasi tidak publik, pasalnya banyak akun-akun buzzer/fake yang masuk untuk memberikan dukungan dengan cara-cara yang curang,” katanya.
“Tunggu saja, mungkin sekarang sudah diperbaiki dan kembali ke pengaturan Publik,” tutupnya.
















