Hukum  

Haji Alim Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Tersangka

Pakai Baju Tahanan, Haji Alim Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Tersangka
Pakai Baju Tahanan, Haji Alim Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Tersangka

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, memenuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan dokumen surat tanah yang terkait dengan pembangunan Jalan Tol Palembang-Jambi.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa Haji Alim tiba di Kejati Sumsel menggunakan mobil ambulans, didampingi oleh jaksa dan petugas medis. Dalam perjalanan menuju ruang pemeriksaan, Haji Alim dibawa dengan menggunakan tempat tidur pasien serta membawa tabung oksigen.

Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumsel, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Haji Alim sebagai tersangka memang berlangsung pada siang hari minggu

“Ya, benar adanya pemanggilanoleh tim penyidik terhadap Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia,” ungkap Vanny.

Namun, Vanny juga menambahkan bahwa untuk saat ini, jadwal rilis press statement terkait kasus ini belum dapat dipastikan.

“Kami akan memberi informasi lebih lanjut mengenai press rilis, namun untuk waktunya masih belum ada petunjuk,” jelasnya. (*)