Janggal Kematian Adik Kandungnya, Kakak Laporkan Ipar

Yulis Safitri saat mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (Foto : Halopos.id/Mursalan)
Yulis Safitri saat mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. (Foto : Halopos.id/Mursalan)

HALOPOS.ID|PALEMBANG –Yulis Safitri, mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (19/12/2024) dini hari.

Kedatangannya tersebut untuk melaporkan kematian adik kandungnya berinisial ANF (13 tahun) yang dinilai janggal setelah meminum jamu bersama iparnya RK.

Kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Yulis mengatakan kejadian ini terjadi di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf IV, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (18/12) sekitar pukul 17.00 WIB.

Yulis menceritakan, kejadian bermula ketika korban berpamitan dengan ibu kandungnya Asmawati untuk berkompetisi minum jamu yang disediakan oleh terlapor RK, Rabu (18/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Apabila bisa bertahan dan tidak muntah akan diberi imbalan atau hadiah Rp300 ribu. Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, ibunya pergi mengaji dan pulang pukul 15.30 WIB,” kata Yulis memberikan keterangan kepada aparat kepolisian.

Setiba di rumah, lanjut Yulis, ibu korban Asmawati bertemu dengan terlapor RK dan menanyakan keberadaan korban ANF, namun dijawab tidak tahu. Lantas, dia pun melanjutkan pencarian korban ke kamar mandi serta di luar rumah.

“Ibunya kembali lagi ke rumah terlapor, namun ketika itu terlapor sudah kabur meninggalkan rumahnya,” jelas Yulis.

Lebih jauh Yulis mengatakan, Asmawati diberitahu oleh saksi Yudha Ardiansyah untuk tidak lagi mencari korban. Lantaran Yudha menerima pesan singkat dari terlapor RK yang mengatakan korban berada di belakang lemari.

“Yudha dapat pesan dari terlapor, yang mengatakan Asmawati tidak usah lagi cari korban karena ada di belakang lemari. Yudha langsung mencari di belakang lemari pakaian dan menemukan korban sudah tidak bernyawa lagi,” jelas dia.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/3497/XII/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (AD)