Enam Curanmor di Palembang Ditangkap Polisi, Satu Dihadiahi Timah Panas

Polrestabes Palembang saat menggelar press rilis enam orang pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat di Kota Palembang. (Foto : Mursalan)
Polrestabes Palembang saat menggelar press rilis enam orang pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat di Kota Palembang. (Foto : Mursalan)

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Satu dari enam orang pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat di Kota Palembang, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukarami dan Polsek Seberang Ulu (SU) II, dan Polrestabes.

Bahkan, satu di antaranya harus diberikan tindakan tegas terukur dihadiahi timah panas di kaki kiri. dan dari pelaku yang ditangkap di antaranya merupakan penjahat kambuhan atau residivis.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengungkapkan, Tanzila Septa (29) warga Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), yang kerap beraksi wilayah Kecamatan Sukarami dan Alang – Alang Lebar diamankan Tim Buser Polsek Sukarami.

“Dalam empat hari tersangka Tanzila berhasil mencuri sepeda motor sebanyak 3 unit,” kata Kombes Pol Harryo, saat ungkap kasus di Mapolrestabes PalembangPalembang, Kamis (19/12/2024).

Lanjutnya, dua tersangka lagi Angga Fernando (31) dan Sutanto (39) keduanya warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) II berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek SU II Palembang.

“Keduanya ini memiliki peran masing – masing, ada spesialis pencurian di wilayah Pertokoan dan ada di wilayah Perumahan,” ujarnya. (MR)