DPRD Kota Palembang Dengarkan Jawaban Walikota Palembang Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

HALOPOS.ID|PALEMBANG – DPRD kota Palembang menggelar rapat paripurna ke-14 MP II tahun 2023 atas jawaban Walikota Palembang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kota Palembang, Kamis (06/07/23)

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua lll DPRD kota Palembang, Dauli didampingi Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua I Adzanu Getar Nusantara dan Wakil Ketua ll R.M. Yusuf Indra Kesuma.

Bahkan dihadiri Walikota Palembang yang diwakili Plh Sekda kota Palembang, forum komunikasi pimpinan daerah kota Palembang, Sekretaris Kota Palembang, para staf ahli, kepala badan,kepala dinas, kepala kantor, kepala kesatuan, kepala bagian, camat, lurah,dilingkungan pemerintah kota Palembang,kepala kementrian agama kota Palembang,pimpinan perusahaan BUMD,BUMN Sekota Palembang,ketua KPU kota Palembang,pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan,perwakilan Danlanud, perwakilan Danlanal dan para tamu undangan lainnya.

Walikota Palembang Yang Diwakili PLH Sekda kota Palembang Yanurpan Yany  mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD kota Palembang atas penyampaian pemandangan umum terhadap Raperda ini

Menjawab atas Apresiasi dan pemandangan umum salah satu fraksi partai yaitu fraksi PKS yang disampaikan oleh saudari Hajjah Yulfa Sindosari selanjutnya Yanurpan Yany menanggapi masukan atas pemandangan umum fraksi PKS sebagaimana berikut

1.bahwa permintaan fraksi PKS agar pemerintah kota melakukan pembinaan terhadap perangkat daerah yang tidak tepat dalam menggunakan Anggara,menjawab hal ini akan terus dilakukan pembinaan dan membebani penyusunan anggaran agar pengelolaan keuangan keuangan daerah dilingkungan pemerintah kota menjadi lebih baik lagi.

2.Pemerintah kota untuk segera menuntaskan tekait lalu lintas retribusi kapal tongkang yang tidak terakomodir dalam Perda kota Palembang nomor 14 tahun 2021 tentang penyelengaraan transportasi,dijelaskan bahwa terkait pendapatan dari sektor lalu lintas kapal tongkang saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh pemerintah kota Palembang bersama DPRD kota Palembang terhadap perubahanatas raper drag tersebut

3,Pemerintah kota untuk dapat melakukan penataan kembali terhadap persoalan parkir terutama tarif parkir dan keamanan parkir diwilayah pasar 16 Ilir dan benteng Kuto Besak,hal ini akan menjadi bahan tindak lanjut agar pemerintah kota melakukan kajian ulang terhadap penetapan retribusi pemuatan lahan museum Sultan Mahmud Badaruddin 2 dan retribusi pemanfaatan lahan Benteng Kuto Besak perlu di informasikan bahwa penetapan tarif kedua retribusi retribusi tersebut ,tentantang pajak daerah dan retribusi daerah saat ini sedang dilakukan pengkajian ulang dan untuk dilakukan penyesuaian tarif

4.Pemerintah kota untuk dapat dapat meninjau kembali terhadap dihapusnya rumah kost sebagai objek pajak barang jasa tertentu atau jasa perhotelan yang berdampak hilangnya salah satu potensi PAD,hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan akan disesuaikan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang undangan yang ada

5.pemerintah kota untuk dapat menjelaskan terkait detail revitalisasi pasar 16 Ilir dapat dijelaskan bahwa terkait hal tersebut melalui Perumda pasar Palembang jaya dalam waktu dekat akan memberikan penjelasan kepada DPRD kota Palembang. (ADV)

Penulis: MeriyantoEditor: Herwan