HALOPOS.ID|PALEMBANG – Terkait penertiban pedagang kaki lima yang berada dan memadati di depan gedung Pasar 16 Ilir Palembang di tanggal 19 Juni kemaren sudah diberikan himbauan 3 hari sebelumnya.
Sebelumnya sudah disosialisasikan bahwa pada tanggal 19 Juni akan ada penertiban untuk pemanfaatan revitalisasi pasar 16 Ilir.
Ungkap Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya saat di temu usai mengikuti rapat di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jum’at (23/6/2023).
Abdul Rizal juga menyampaikan bahwa yang dirobohkan itu sebenarnya awning milik gedung Pasar 16 bukan milik pedagang kaki lima guna mempermudah masuknya alat alat berat untuk pembangunan di dalam gedung pasar 16 Ilir.
“Saat ini gedung Pasar 16 Ilir harus kita rehab berat tapi bukan membangun dari awal dan tidak merobohkan bangunan utama karena kondisinya yang tidak memungkin kan lagi, namun fungsinya tetap sebagai pasar tradisional hanya saja fasilitasnya yang akan kita perbaiki sehingga pedagang dan pembeli dapat merasa nyaman,” ujarnya.
Pemerintah Kota Palembang khusunya PD Pasar bukan hanya menawarkan lapak sementara bahkan menawarkan lapak representatif untuk para pedagang yang terdampak penertiban atau ilegal,” masih banyak pasar pasar kita yang kosong seperti di pasar Lemabang, soak batok, pasar bukit kecil dan pasar pasar lainya, akan kita urus administrasinya dan kita jamin tidak ada pungutan pungutan apapun jika mereka mau pindah di pasar pasar tersebut, jadi yang tadinya mereka ilegal akan menjadi legal,” ucapnya
“Selain itu juga pihaknya menawarkan kepada para pedagang yang ilegal untuk masuk kedalam gedung pasar 16 agar menjadi legal namun pastinya ada syarat syarat tertentu yang harus dilengkapi,” lanjutnya.
Abdul Rizal juga menegaskan bahwa bagi para pedagang legal yang sudah berada didalam gedung, pihaknya menjamin tidak akan ada pengalihan atau penggusuran dan mereka akan tetap berdagang di situ.
“Kita menggunakan pola renovasi dengan cara mobile yaitu merehab dulu lantai yang kosong, misalnya di lantai empat akan kita rehab, dan setelah direhab dan di tata dengan rapi, sehingga nanti pada saat kita akan merehab di lantai satu, para pedagang di lantai satu ini akan kita pindahkan ke lantai empat, dan jika di lantai satu sudah selesai maka pedagang yang tadinya di lantai satu akan tetap kita kembalikan ke lantai satu,” jelasnya.
Abdul Rizal juga berharap bagi para PKL yang terdampak penertiban atau pedagang yang masih ilegal, agar mereka bisa menjadi pedagang yang legal di tempat yang memang benar-benar representatif supaya mereka tidak was-was lagi baik dari segi hukum dan lain sebagainya.
“Maka kami menghimbau untuk ikut relokasi yang kita tawarkan, kalaupun mereka ingin masuk ke pasar 16 kita akan memfasilitasi dan tentunya ada syarat yang harus di penuhi, dan bagi pedagang yang di dalam mohon untuk dukungannya dan kami jamin tidak akan ada yang namanya pengalihan, kalau itu memang milik mereka kita akan tetap menjamin itu akan menjadi milik mereka,” tutupnya.




















