HALOPOS.ID|PALEMBANG – Layanan bantuan kepolisian republik Indonesia khususnya wilayah hukum Polsek kertapati bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan menyampaikan aspirasi keluh kesah yang terjadi di dalam masyarakat.
Didalam gangguan Kamtibmas sering kali terdengar di masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek kertapati sulit untuk menghubungi pihak kepolisian dalam hal pengaduan,mungkin dikarenakan rumah mereka yang jauh dari Polsek atau mereka yang tidak tahu bagaimana cara menghubungi pihak yang berwajib maka dari itu pihak Polsek kertapati telah mengeluarkan layanan secara cepat dan tidak dipungut biaya
Alfredo Hidayat di ruang kerjanya kepada halopos.id mengatakan, layanan pengaduan masyarakat bisa di akses dimana saja dan kapan saja selama 1×24 jam dengan menghubungi nomor via WhatsApp 0813-70002-110, Senin (15/05/23)
“Tak hanya itu pengaduan masyarakat juga berguna untuk mempercepat proses permasalahan yang terjadi dimasyarakat tentang penyakit masyarakat dan mengatasi dimana saja titik rawan tindakan kejahatan yang sering terjadi sehingga masyarakat kertapati dapat merasa aman dan tentram yang terhindar dari tindakan kejahatan,”Tukas Kapolsek















