Nama-Nama Bacalon DPD RI Sumsel Yang Ikut Seleksi Verifikasi Faktual Kedua

HALOPOS.ID|SUMSEL – Ini dia nama bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI, daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan yang akan mengikuti verifikasi faktual kedua.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Jum’at 24 Maret 2023 kemarin sudah menyelesaikan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan dukungan minimal.

Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi mengungkapkan bacalon DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan minimal, semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Semuanya MS, dan sudah diberitahukan. Kita juga sudah peringatkan verifikasi faktual kedua adalah verifikasi terakhir dan tidak ada lagi perbaikan,” tegas Amrah.

Untuk verifikasi faktual kedua, kata Amrah akan dihitung kembali, jika memenuhi syarat diatas 3000 dukungan berarti lolos.

Sedangkan bagi yang syarat dukungan 3000 kebawah, tidak bisa lagi nyalon.

“Verifikasi faktual kedua akan dilakukan besok (hari ini, red) 25 Maret 2023 hingga tanggal 4 April 2023. Sedangkan untuk pleno verifikasi faktual penentuan akan diselenggarakan tanggal 6-7 April 2023,” jelasnya.

Sebelumnya ada 12  bakal calon (Balon) anggota DPD RI Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya dinyatakan KPU Provinsi Sumsel Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal.

Mereka kemudian melakukan perbaikan yang berakhir pada 11 Maret 2023.

Ke-12 nama yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Abdul Aziz, Agung Wijaya, Aldina Meriamda Putri, Arniza Nilawati, Edward Jaya, Jialyka Maharani, M Reza Farisyi, Mat Syuroh, Muhammad Aminuddin, Rosmala Dewi, Syofwatillah Mohzaib dan Yetti Oktarina.

Sedangkan 10 nama yang sudah lebih dulu dinyatakan lolos, dukungan syarat minimal yaitu Amaliah Sobli dan Eva Susanti.

Kemudian Imam Mansur (Mantan Ketua DPW PKS Sumsel), Ratu Tenni Leriva (anak Gubernur Sumsel, Herman Deru).

Kemudian Septiana Caroline (Pengusaha), Sri Hartaty (Karyawan), Muhammad Hamdani (Swasta), Bursah Zarnubi (Swasta), Nurcholis (Mantan Ketua Komnas HAM) dan Azzahrazade

Penulis: Adi PEditor: Herwan