HALOPOS.ID|PALEMBANG – Forum Suara Pemuda Sumatera Selatan (FSPSS) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengambil tema “Bedah wawasan buku administrasi dan buku pedoman umum penyelenggaraan Pemerintah Desa” di Ballrom Hotel Swarna Dwipa, Sabtu (11/03/2023).
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Nelson Firdaus Menyampaikan Bahwa seminar hari ini diadakan selain untuk menjalin tali silaturahmi antar kepala Desa juga untuk membedah buku tentang administrasi umum dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Mengingat sangat pentingnya dan sangat dibutuhkannya administrasi Desa dalam penyelenggaran pemerintah Desa, maka untuk itulah FGD ini diadakan agar kita lebih tahu dan mendalami tentang administrasi umum penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Senada dikatakan oleh Ketua Umum FSPSS provinsi Sumsel, Fahrizal bahwa FGD kali ini untu membahas tentang pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa, karena Sumsel lebih fokus pada riset dan bedah wawasan.
“Untuk itu, Saya berharap FGD kali ini dapat menjadikan administrasi penyelenggaraan pemerintah desa secara nasional tertib sesuai koridornya, sesuai apa yang dipedomankan dalam tatanan pemerintahan di Indonesia,” Harapnya.
Ditempat yang sama Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Abdul Rohim menambahkan, Kami sebagai peserta bedah buku berharap dapat ilmu peningkatan SDM dan dapat dibagikan ke kawan-kawan DPD sehingga bisa berjalan bersih dengan SDM yang memadai.
“Kita DPD sinergi tetap kritis, kami menyampaikan tentang peran dan fungsi ABPEDNAS dalam pengembangan wawasan bagi pemerintahan di desa,” Bebernya.
Abdul rohim berharap kedepannya ” pengembangan wawasan pelaksanaan dapat dinamis, harmonis sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik di desa harapan kedepannya,” tukasnya.
Disisi lain Kepala Desa Tanjung Atap Ogan Ilir (OI) salah satu peserta dari FGD tersebut, sangat mengapresiasi FGD yang digelar kali ini, karena acara ini sangat luar biasa karena selama tiga tahun menjadi Kepala Desa baru pertama kali ini diadakan acara seperti ini.
“Andai kata satu Sumsel memakai pedoman dari buku yang di bedah hari ini maka desa desa di Sumsel akan mengalami kemajuan yang luar biasa, karena buku tersebut sudah sesuai berdasarkan dengan aturan Permendes, aturan Permendagri, aturan Peraturan Menteri Keuangan,” paparnya.
Artinya buku ini bukan buku Asal asalan, buku ini adalah buku yang sudah sesuai dengan regulasi bagaimana Kepala desa bisa mengurus Desa sesuai dengan aturan yang sudah di gelontorkan oleh negara, maka buku ini sangat penting untuk di ketahui dan dipelajari oleh setiap Kepala Desa,” pungkasnya.




















