HALOPOS.ID|PALEMBANG – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik Sumatra Selatan (Perum Bulog Sumsel) memastikan stok daging beku menjelang bulan puasa aman. Namun untuk harga daging mengalami kenaikan Rp2 ribu per kilogram dari tahun sebelumnya.
“Menghadapi lebaran, Sumsel sudah dapat jatah kuota daging beku dan sedang dikirim dari Jakarta,” ujar Pimpinan Bulog Divre Sumsel, Eko Hari Kuncahyo, Rabu (2/3/2022).
Stok daging beku di Gudang Bulog Sumsel tersedia hingga 65 ton. Meski masih dalam proses pengiriman, namun Bulog memastikan daging sudah sampai di Palembang sebelum puasa nanti.
“Sebelum puasa sudah sampai. Harganya Rp75 ribu per kilo, sebelumnya tahun lalu Rp73 ribu. Kenaikan ini karena tambahan biaya transportasi,” kata dia.
Kendati harga daging beku meningkat, Bulog Sumsel memastikan jika Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran tetap Rp80.000 per kilogram. Sedangkan bagi masyarakat yang ingin membeli langsung bisa datang ke Koperasi Komoditi.
“Tapi HET tetap Rp80 ribu per kilogram. Bukan beli di gudang sebelah kantor bulog sumsel tapi lewat koperasinya,” tambah Eko.
Asisten Manager Marketing dan Hubungan Pelanggan Bidang Bisnis Perum Bulog Kanwil Sumsel dan Babel, Feri Aribowo menambahkan, pembelian daging beku bisa secara online khusus untuk binaan RPK.
“Pembelian online hanya diperuntukkan bagi binaan RPK (Rumah Pangan Kita) yang sudah mendaftar. Sedangkan untuk masyarakat umum bisa membeli melalui koperasi,” kata dia.
Keanggotan RPK Bulog Sumsel di Palembang mencapai sekitar 600 orang. Rata-rata anggota RPK merupakan pelaku usaha. Bagi yang ingin mendaftar anggota RPK bisa melalui Call Center 081272222044.
“Ada juga yang mandiri (anggota RPK), kita sempat lewat media sosial seperti Facebook dan Instagram untuk promosi pendaftaran RPK,” timpalnya.
Berikut cara mendaftar sebagai anggota RPK Bulog Sumsel di Palembang:
– Bisa mendaftar melalui online lewat aplikasi RPK di telepon pintar dan mengisi data
– Atau pendaftaran secara offline di Kantor Perum BULOG terdekat
– Mengisi formulir permohonan sebagai sahabat RPK baik online atau offline
– Melengkapi persyaratan administrasi seperti:
fotokopi KTP/SIM
– Surat Keterangan Domisili dari RT/RW/Kelurahan
– Surat Izin Usaha (untuk kedai/toko)
– Fotokopi SIUP/Surat Izin Usaha dan NPWP (untuk Koperasi/Ormas/Perusahaan/Kelembagaan lainnya)
– Verifikasi dan Survei Lokasi serta melakukan pembelanjaan awal sebagai penetapan menjadi Sahabat RPK. (ZR)
Editor : Herwan.
















