100 Pol PP Sumsel Diterjunkan Awasi PPKM Level 3

Kepala Satuan Satpol PP Sumsel, Aris Saputra saat diwawancara awak media
Kepala Satuan Satpol PP Sumsel, Aris Saputra saat diwawancara awak media

HALOPOS.ID|PALEMBANG – 100 Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumsel disiapkan saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Kalo dari kita 100 personel yang disiapkan. Untuk pihak lain, seperti TNI atau Polri belum tau berapa karena masih harus dikoordinasikan kembali,” kata Kepala Satuan Satpol PP Sumsel, Aris Saputra, Jumat (3/12/2021)

Lanjutnya, nantinya saat penerapan PPKM Level 3 ini, Personel Satpol PP Sumsel akan bertugas melakukan pengawasan dan penertiban pelaksanaan prokes di Masyarakat saat natal dan tahun baru.

Untuk pengawasan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Polri, TNI, serta Dinas Perhubungan Sumsel dengan memfokuskan pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, termasuk sekolah-sekolah yang ada di Sumsel. Kemudian, pihaknya akan membentuk tim khusus yang terdiri dari Satpol PP Sumsel dan instansi terkait seperti TNI, Polri, dan lain-lain.

Diperkirakan Aris, kebijakan tersebut akan keluar paling lambat 24 Desember 2021. Namun kesiapan akan dilakukan mulai dari sekarang. “Terkait dengan pelaksanaannya kami masih menunggu aturan teknis dan peraturan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (RZ)

Editor: Hendra P