Muratara Terendah Serapan Belanja Daerah

Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Lyidia Kurniawati Christyana
Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Lyidia Kurniawati Christyana

PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) paling tinggi serapan realisasi belanja daerah dengan realisasi mencapai 78,69 persen, sedangkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) paling rendah yakni 37,74 persen Hingga September 2021.

Berdasarkan Data Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel, ada delapan Kabupaten/Kota serta Provinsi Sumatera Selatan realisasi belanja daerahnya diatas 50 persen, sedangkan sisanya masih dibawah 50 persen.

Serapan belanja tertinggi dilakukan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dengan capaian 78,69 persen. Disusul OKU Selatan 60,61 persen, OKU Timur 55,88 persen, Musi Rawas 53,55 persen. Kota Pagara Alam 52,11 persen, Kabupaten OKU 51,05 persen, Muara Enim 51 persen, OKI 50,92 persen dan Provinsi Sumsel 50,23 persen.

Delapan daerah yang realisasi belanjanya masih dibawah 50 persen. Diantaranya, Kota Palembang 49,19 persen dan Lubuk Linggau 41,38 persen. Kemudian, Kabupaten Empat Lawang 46,15 persen, PALI 45,60 persen, Banyuasin 45,56 persen, Lahat 43,94 persen, Ogan Ilir 43,54 persen dan yang paling rendah Musi Rawas Utara (Muratara) 37,74 persen.

Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Lyidia Kurniawati Christyana mengatakan, minimnya serapan belanja tersebut sangat mempengaruhi situasi perekonomian daerah. Menurutnya, belanja daerah saat ini sangat dibutuhkan agar terjadi transaksi di tengah masyarakat.

“Salah satu kunci pemulihan ekonomi ini adalah belanja pemerintah. Untuk itu, kami mendorong pemda agar bisa segera merealisasikan belanja. Terutama untuk barang dan jasa,” kata Lyidia, Senin (1/11/2021)

Secara total, sambung Lyidia, realisasi pendapatan APBD Pemda di Sumsel masih lebih tinggi ketimbang realisasi belanja. Dimana untuk total pendapatan mencapai Rp25,3 triliun.

“Sementara untuk total realisasi belanja hanya mencapai Rp21,59 triliun. Bisa dikatakan masih banyak dana yang mengendap di kas daerah yang belum tersalurkan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah masing-masing. Mengingat tahun anggaran tinggal menyisakan dua bulan lagi.

“Ya, perlu segera melakukan percepatan serapan. Sehingga, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (SRY)

Editor: Hendra P