News  

Pajak Bumi dan Bangunan di Palembang Lampaui Target

PALEMBANG – Meski kondisi perekonomian dalam kondisi lesu akibat pandemi Covid-19, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mencatat prestasi. BPPD Kota Palembang berhasil mengoptimalkan pemasukan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Diungkapkan Kepala BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin, berkat kerja keras dari seluruh jajaran BPPD hingga UPT yg ada di 18 kecamatan dengan dukungan dari Camat dan Lurah pada 30 September kemarin, berdasarkan target PBB di APBDP 2021 Rp 225 miliar, sudah bisa kita lampaui.

“Alhamdulilah, per 30 September kemarin, target tersebut terlampaui sebesar Rp 227.9 Miliar,” terang Sulaiman Amin, Senin (4/10/2021) .

Dirinya juga optimis, pendapatan dari sektor PBB terus meningkat sampi akhir Desember, terbukti per 1 Oktober telah mencapai Rp 229, 1 Miliar.

Upaya yang sistematis yang dilakukan BPPD dalam mengoptimalkan PBB, membuahkan hasil.

Terbukti dalam catatan empat tahun terakhir, pada realisasi PBB Desember 2017 sebesar Rp 166 Miliar, 2018 sebesar Rp 162, 2 Miliar, di tahun 2019 Rp 232, 8 Miliar, catatan kembali meningkat ditahun 2020 sebesar Rp 229, 2 Miliar, dan per 30 September Rp 227.9 Miliar.

“Angka Rp 227,9 Miliar bila dipersentasikan sudah mencapai 101,85 persen,”ungkap Sulaiman Amin.

Peningkatan tersebut diungkapkan Sulaiman Amin didasari dari upaya yang sistematis dilakukan BPPD guna mengoptimalkan penerimaan PBB.Dimana dirinya bersama pegawai BPPD melakukan sistem jemput bola.

“Kita keliling, dengan dibantu pihak kecamatan, pihak kelurahan mendatangi wajib pajak PBB potensial agar tergugah kesadaran membayar PBB sebagai kontribusi pembangunan Kota Palembang. Kalau hanya berdiam mana mau bayar WP. Jadi kita jemput bola,”ungkapnya.

Selain itu ungkapnya, capai yang terus membaik ini, berkat kerjasama BPPD dengan pihak perbankan, dengan menyediakan mobil operasional keliling

“Ada tiga mobil keliling, satu mobil dari kantor Pos yang stay di depan BPPD, mobil dari Bank bjb, dan Bank Sumsel Babel yang keliling di 6 UPTD,” ucapnya. (RZ)

Editor: Hendra P