HALOPOS.ID|YOGYAKARTA – Polresta Yogyakarta menyampaikan peringatan terkait meningkatnya kasus penipuan online melalui aplikasi WhatsApp. Puluhan korban telah melapor ke pihak kepolisian terkait modus penipuan yang memanfaatkan teknik phishing untuk mengakses informasi pribadi korban.
Para pelaku kejahatan phising menggunakan berbagai modus yang beragam untuk meyakinkan para korbannya. Pelaku mengirimkan file berbahaya dalam format PDF palsu hingga APK.
“Mereka memanfaatkan kelengahan masyarakat dengan mengirim file yang tampak meyakinkan, seperti undangan pernikahan, informasi paket, atau tawaran lelang barang murah,” kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, Selasa (21/1/2025).
Ketika korban mengklik atau mengunduh file tersebut, pelaku dapat dengan mudah mengakses informasi pribadi korban, termasuk data perbankan. Hal ini berujung pada pencurian saldo rekening korban.
“Polresta Yogyakarta menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan-pesan mencurigakan di WhatsApp dengan selalu memverifikasi keaslian informasi sebelum membuka link atau file yang dikirim melalui WhatsApp,” ungkapnya.
Masyarakat diingatkan untuk tidak sembarangan mengklik tautan atau mengunduh file dari pengirim yang tidak dikenal, meskipun tampak meyakinkan.
Berikut merupakan beberapa himbauan dari Polresta Yogyakarta:
● Verifikasi Pengirim: Jangan mudah percaya dengan pesan dari nomor yang tidak dikenal atau tidak terdaftar di kontak Anda.
● Cek Bentuk File: Perhatikan bentuk file yang diterima. Hindari membuka file dengan eksistensi yang mencurigakan, seperti “.Pdf” (dengan huruf P besar) atau APK dari sumber yang tidak dikenal.
● Jangan Berikan Data Pribadi: Jangan pernah memberikan informasi pribadi, seperti kata sandi, nomor rekening bank, hingga Kode OTP kepada siapapun.
● Segera Laporkan ke Pihak Berwajib: Jika Anda menerima pesan atau tawaran yang mencurigakan, segera laporkan ke Polresta Yogyakarta atau pihak berwajib lainnya. (SN)