HALOPOS.ID|PALEMBANG – Warga Kertapati kota Palembang berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan penjual petasan dan membubarkan aktivitas anak – anak yang bermain petasan di pinggir jalan.
Hal tersebut mengingat, anak-anak muda di bawah umur yang bermain petasan (percon) di pinggir jalan, tepatnya di kawasan halte dekat Kantor Lurah Kertapati pada Kamis (12/12/2024) malam.
Kondisi ini menimbulkan keresahan bagi warga setempat, terutama bagi pengendara dan pejalan kaki yang melintas. Warga sekitar mengeluhkan aktivitas tersebut. Meskipun sudah beberapa kali diberi teguran.
“Kami sudah menegur mereka berkali-kali, tapi tetap tidak didengar. Suara letusan petasan ini sangat mengganggu, apalagi saat orang sedang salat,” keluh salah satu warga.
Selain mengganggu ketenangan warga, aktivitas bermain dan berjualan petasan ini juga dinilai berbahaya. Warga khawatir hal ini dapat memicu konflik antar anak muda, seperti tawuran, mengingat petasan sering digunakan dalam aksi tersebut.
Tidak hanya itu, suara ledakan petasan yang keras juga menjadi ancaman bagi kesehatan. “Kalau orang yang punya penyakit jantung, bisa-bisa kambuh gara-gara suara petasan. Ini sangat berbahaya, apalagi kalau dibiarkan terus,” tambah seorang pengendara yang melintas di lokasi.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terus dibiarkan. Anak-anak itu harus dibina, sementara pedagangnya harus diberi peringatan atau sanksi,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi warga Kertapati menjelang akhir tahun. Aktivitas bermain dan berjualan petasan oleh anak-anak di bawah umur tidak hanya membahayakan keselamatan mereka sendiri, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan. Diharapkan pihak berwenang segera bertindak untuk mencegah potensi masalah kedepannya.
Dikonfirmasi awak media Babinkamtibmas Kelurahan Kertapati, Fajri akan segera memberikan imbauan kepada Ketua RT setempat untuk segera membubarkan aktivitas anak-anak tersebut.
Namun, langkah konkret dari pihak kepolisian masih ditunggu. Hingga berita ini ditulis, Polsek Kertapati belum memberikan tanggapan resmi terkait penertiban penjual petasan di wilayah tersebut. (AN)