Wanita Ini Tertipu Rp 50 Juta Beli Coklat Dubai

Ajeng Putri Pratiwi (22) saat melapir ke SPKT Polrestabes Palembang
Ajeng Putri Pratiwi (22) saat melapir ke SPKT Polrestabes Palembang

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Alih-alih beli coklat dubai hanya ingin makan dan merasakan menikmatinya, namun malah membuat Ajeng Putri Pratiwi (22), menjadi korban penipuan. Akibat peristiwa ini, ia pun harus kehilangan uang sebesar Rp50 juta.

Tidak terima dengan peristiwa penipuan yang dia alami, membuat Ajeng yang merupakan warga Jalan R Sukamto Lorong Masjid Kecamatan IT III Palembang ini, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Senin (9/12/2024).

Didampingi adiknya, Ajeng menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 18.34 WIB. Saat dirinya sedang berada di rumah, berawal saat dirinya hendak membeli coklat dubai.

“Hendak beli coklat dubai. Lalu saya lihat lihat di Instagram. Ketemulah Instagram Galleryjastip_labubu, karena followernya banyak, saat itu pun mencoba kirim pesan inbox dan mencoba menghubungi admin melalui WhatsApp,” ungkapnya.

Setelah cocok, lanjutnya, dan untuk pembelian coklat sebanyak 2 pack seharga Rp 635 ribu. “Lalu saya transfer uang itu ke no rek BRI 3081010******** an Diah Ayu Hartati,” ungkapnya.

Lanjut Ajeng, setelah uang tersebut di transfer, terlapor ini (Lidik) kembali melakukan penawaran untuk mendapatkan promo coklat dubai tersebut.

“Pelaku ini memberikan promo, tetapi dengan catatan saya harus kembali transfer lagi 1 juta. Dengan imingi-imingi uang Rp 1 juta itu akan dikembalikan,” katanya.

“Tetapi setelah uang Rp 1 juta itu saya kirim, pelaku ini bilang uang tidak bisa dikirim kembali karena kartu living adek saya ini baru aktifasi, dan memang benar. Kembali bendaharanya pula yang menghubungi saya meminta uang, hingga akhirnya saya tertipu hingga Rp 50 juta,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini korban pun harus kehilangan uang hingga Rp 50 juta. “Oleh itulah saya laporkan ke sini. Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” harap Ajeng.

Sementara, Ka SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan korban atas laporan penipuan dan penggelapan. “Laporan korban sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti unit Pidsus Polrestabes Palembang,” tuturnya. (DM)