HALOPOS.ID|PALEMBANG – Miris dialami Rohmawati (46), dirinya harus menahan rasa sakit di bagian wajah, tangan dan tubuhnya, setelah menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan tetangganya sendiri.
Rohmawati yang tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Ratu Perumahan TOP Amin Mulia Blok B2 No 7 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang ini, telah menjadi korban penyiraman air keras.
Yang mana dilakukan oleh tetangganya sendiri yakni Wahyani pada 19 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, saat ia berada di rumahnya.
“Tidak tahu pak saya pasalnya apa, saat kejadian itu pelaku ini awalnya memanggil saya sedang cuci piring. Ketika saya berdiri pelaku langsung menyiram air keras ke arah saya,” katanya, sambil mengatakan air keras tersebut mengenai muka dan tubuh saya.
Diketahui, sebelum peristiwa ini terlapor dan suaminya tengah bertengkar di dalam rumah, kemudian sempat redam, dan disaat korban tengah mencuci piring itulah terlapor memanggil korban dan menyiram air keras ke tubuh korban.
“Sebelumnya juga dia bertengkar bersama suaminya, bahkan menyiramkan air keras tersebut ke suaminya juga. yang kita tau suaminya juga saat ini dirawat di rumah sakit,” katanya, Jum’at (22/11/2024).
Usai menyiram air keras ke suami dan korban, terlapor langsung melarikan diri. Sampai dengan saat ini rumahnya sepi. “Sudah menyiram itu dia buru-buru lari, sendalnya itu ada yang tertinggal dan sampai saat ini sepi rumahnya,” ungkapnya.
Atas peristiwa ini korban pun melaporkan ke Polrestabes Palembang dan telah diterima dengan nomor STTLP/B/3137/XI/2024/SPKT/Polrestabes Palembang yang telah diketahui dan ditandatangani Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Mikri. (DM)