HALOPOS.ID|PALEMBANG – Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, menangkap tiga pelaku pencurian motor beserta barang bawaan berupa paket milik Agung Hidayat, seorang kurir salah satu perusahaan jasa antar barang di Kota Palembang.
Ketika perkaranya digelar Kapolrestabes Palembang, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait dan Kapolsek Sukarami Kompol Alex mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Buser Polsek Sukarami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melakukan pencurian tersebut.
“Setelah identitasnya berhasil diketahui, selang 2 hari setelah korban melapor, pada 3 November 2024, kami berhasil menangkap tiga tersangka yang merupakan 3 sekawan yang kerap melakukan aksi serupa, di kawasan Kecamatan sukarami,” katanya, Selasa (12/11/2024).
Lanjut Harryo, saat melakukan ketiga pelaku yakni Peri Irawan (25), A Rasyid AR Saputra (33) dan Heni Susilawati (38), bermoduskan dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan bermotor (korban), yang meninggalkan kendaraannya dalam kondisi kunci masih berada di motor.
“Dalam kasus ini, motor kurir yang hilang ini, ketiga tersangka dengan leluasa membawa kabur motor korbannya sebab masih dalam kondisi hidup,” bebernya.
Selain mengamankan pelaku, sambung Harryo, petugas juga mengamankan barang bukti berupa paket-paket barang yang hendak di antar ke pemilik oleh korban.
“Namun paket yang kita dapatkan sudah tidak lengkap lagi, dari total 50 paket hanya tersisa 9 paket saja. Sisanya diduga sudah dijual oleh tersangka,” katanya.
Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terkait paket yang dijual. Sebab para pelaku mengaku tidak menjual, namun masih dilakukan penyelidikan. “Akan kami dalami karena tidak masuk akal pengakuan ketiganya,” tegasnya.
Lebih jauh Harryo mengatakan, untuk motor korban yang sudah dijual ke penadah di daerah Musi Banyuasin, saat ini sedang dalam pengejaran. “Keberadaan motor korban sedang kita kejar, dan jika dapat maka akan kita kembalikan ke pemiliknya sesuai prosedur yang ada,” katanya.
Masih kata Haryo, untuk kronologi kejadian, berlangsung pada (31/10/2024), yang mana ketiga tersangka yang berbonceng tiga keluar dari arah kampung baru, dan setibanya di TKP, skitar sukabangun, ketiganya melihat motor yang membawa paket dalam kondisi hidup dan ditinggal pemiliknya mengantar paket ke rumah pelanggan.
“Melihat hal tersebut, ketiganya putar balik, kemudian melarikan motor beserta paket yang berada di motor tersebut,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 Juta dihitung dari nilai motor dan paket yang hilang. “Namun, kita juga sudah memberikan keringan, berupa bantuan kepada korban untuk mengganti paket paket yang hilang, sehingga korban tidak perlu di sanksi dan bisa tetap bekerja diperusahaan tersebut,” tutupnya.
Sementara, Korban yakni Agung Hidayat mengatakan dirinya sangat senang dan berterima kasih kepada Kapolrestabes Palembang dan jajaran karena sudah berhasil menangkap pelaku.
“Saya berterima kasih sudah diberikan bantuan untuk ganti rugi barang barang yang hilang tersebut,” katanya