HALOPOS.ID|PALEMBANG – Tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan, seorang ibu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (20/11/2024).
Dirinya mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, hendak membuat laporan polisi tentang tindak pidana kekerasan yang menimpa anaknya, Rizki Hermawan (16).
Kepada petugas, Neti Herdianti (38), warga Jalan Pangeran Ratu, Lorong Komering, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/11/2024), sekitar pukul 12.45 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Pangeran Ratu, di pinggir DAM, Kecamatan SU I Palembang. “Saat itu anak saya hendak menemui temannya di TKP,” ungkapnya.
Di mana teman anaknya itu sedang mencuci motor, kemudian datang terlapor Wen mengejek teman korban. “Nah disitu terjadi saling ejek antara teman anak saya dengan terlapor,” katanya.
Disaat itu, anaknya tertawa yang diduga terlapor ini tidak senang, sehingga memukul anaknya dengan kayu. “Anak saya dipukul terlapor dengan kayu, di bagian tangan dan punggung,” katanya.
Dan disaat akan melakukan pembelaan diri, datang kakak perempuan dari terlapor, Tiara dan Mazda, yang ikut melakukan pemukulan terhadap anaknya.
“Mereka ini, dari keterangan anak saya melakukan pemukulan secara berulang kali menggunakan kayu dan gayung, yang mengakibatkan anak saya mengalami luka lecet di tangan kanan dan sakit bagian punggung belakang,” bebernya.
Atas kejadian itulah, ia melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, dengan harapkan para terlapor dapat bertanggung jawab atas ulahnya.
“Saya sangat berharap terlapor dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut terhadap anaknya,” katanya.
Sementara, untuk laporannya sendiri sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti. (DM)