Simpang Siur Status Anak Akidi Tio, Polda Sumsel: Bukan Ditangkap, Tapi Kita Undang

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi saat menggelar konferensi pers terkait status anak mendiang Akidi Tio, pengusaha sukses yang menyumbangkan donasi penanganan Covid-19 ke Sumsel sebesar Rp 2 Triliun 
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi saat menggelar konferensi pers terkait status anak mendiang Akidi Tio, pengusaha sukses yang menyumbangkan donasi penanganan Covid-19 ke Sumsel sebesar Rp 2 Triliun 

PALEMBANG – Kasus penangkapan Heriyanti, anak mendiang Akidi Tio yang berniat menyerahkan bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), mencuat ke publik.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Intel Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, dirinya turut memimpin penelusuran kebenaran komitmen penyerahan donasi Rp 2 triliun.

Hal tersebut dilakukan, setelah Heriyanti bersama dokter pribadi keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan, menyerahkan bantuan secara simbolis pada hari Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumsel.

Bahkan Kombes Pol Ratno Kuncoro dalam konferensi pers di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menegaskan, jika anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Status tersangka (Heriyanti). Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan. Inisial Prof HD masih diperiksa di Polda Sumsel,” ucapnya kepada para awak media, Senin (2/8/2021).

Dia juga mengatakan, informasi selanjutnya terkait hasil penyelidikan dari tim Polda Sumsel, akan diungkap dalam rilis dari Kapolda Sumsel, pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, saat pers konferensi di Mapolda Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri tidak hadir, dan hanya diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi dan Direktur Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hizar Siallagan

Dia menegaskan, jika informasi terkait anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, yang dijadikan tersangka dalam dugaan informasi fiktif, adalah tidak benar.

“Ibu Heryanti kita undang ke Polda Sumsel, bukan kita tangkap. Kita garis bawahi, kita tidak menangkap, tapi mengundangnya ke Polda Sumsel untuk klarifikasi, terkait rencana penyerahan dana Rp 2 triliun melalui Bilyet Giro Bank Mandiri,” ucapnya.

Terkait perbedaan informasi yang disampaikan Dir Intel Polda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi menegaskan, jika hanya ada dua orang yang punya kewenangan untuk mengeluarkan statement resmi dari Polda Sumsel.

Yaitu dari Kapolda Sumsel dan Kabid Humas Polda Sumsel. Sedangkan terkait proses penyidikan, yang berkewenangan adalah Dirkrimum Polda Sumsel.

“yang dipakai statement Kabid Humas Polda Sumsel, tidak ada statement yang lain. Saya rilis ini, atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel terkait penyidikan,” katanya.

Respon (106)

  1. To read present scoop, ape these tips:

    Look fitted credible sources: http://tfcscotland.org.uk/wp-content/pages/understanding-the-importance-of-a-news-peg-in.html. It’s eminent to guard that the expos‚ origin you are reading is reputable and unbiased. Some examples of reputable sources tabulate BBC, Reuters, and The New York Times. Interpret multiple sources to stimulate a well-rounded sentiment of a isolated statement event. This can better you carp a more ideal paint and keep bias. Be in the know of the perspective the article is coming from, as even reputable telecast sources can have bias. Fact-check the low-down with another fountain-head if a scandal article seems too unequalled or unbelievable. Forever make inevitable you are reading a fashionable article, as scandal can change quickly.

    By means of following these tips, you can fit a more aware of news reader and more wisely apprehend the everybody everywhere you.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *