Ratusan Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak Dimusnahkan

HALOPOS.ID|OGAN ILIR – Ratusan botol minuman keras hasil razia petugas Polres Ogan Ilir selama beberapa pekan dimusnahkan di Halaman Mapolres Ogan Ilir, Jumat pagi.

Miras tersebut disita dari sejumlah toko dan warung remang di sejumlah lokasi di Ogan Ilir.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan sejumlah pejabat terkait menyaksikan pemusnahan tersebut.

Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman dalam keterangan persnya menerangkan, ratusan miras yang disita merupakan hasil operasi penyakit masyarakat beberapa minggu terakhir. “Miras ini hasil sitaan Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran kita,” kata Hardiman di sela giat pemusnahan miras, Jumat (1/4)

Ia menambahkan, total sebanyak 622 botol miras disita dari toko dan warung remang-remang di sejumlah lokasi di Ogan Ilir. Selain itu, sekitar 600 liter tuak yang juga hasil sitaan turut dimusnahkan.

“Tuak ini juga kami amankan dari para pedagang di pinggir jalan. Kalau masih menjual miras, maka kami tindak, proses hukum,” tegas Hardiman.

Sementara itu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengapresiasi langkah Polres Ogan Ilir yang telah menciptakan kondusifitas jelang Ramadan dengan merazia miras.

Menurutnya, seiring dengan digelarnya razia miras, diharapkan tingkat kejahatan khususnya di Ogan Ilir menurun.

“Miras ini muaranya pada kejahatan. Pemkab Ogan Ilir mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi operasi pekat ini. Semoga giat operasi pekat ini dapat berkelanjutan dan menekan angka kejahatan,” kata Panca. (*)