Puluhan Massa Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

HALOPOS.ID|SUMSEL – Puluhan massa yang berasal dari Koalisi Aktivis Revolusioner (KAR) Sumatera Selatan geruduk Kantor Gubernur Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi disejumlah OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, Senin (6/11/2023).

Yayan Joker Koordinator Lapangan yang di dampingi oleh Edi Susilo selaku Koordinator Aksi menyampaikan bahwa menurut pandangan KAR Sumsel banyak pejabat saat ini hanya mementingkan dirinya sendiri ( memperkaya diri sendiri ).

“Menurut pandangan kami saat ini hampir setiap pekerjaan di korupsi , .sehingga daya saing kualitas anak berpendidikan sangat tidak mampu untuk berinteraksi dan bersaing.maka dari itu kami dari Koalisi Aktivis Revolusioner Sumatera Selatan dengan sengaja melakukan aksi unjuk rasa agar semua kebijakan berkepentingan untuk Rakyat,” ujar Yanyan Joker

Untuk itu pihaknya dari KAR Sumsel Mendesak Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan segera evaluasi dan copot jabatan Kepala Dinas Pendidikan , Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang , Dinas PSDA Dinas Kesehatan , Dinas Perhubungan , Dinas Kelautan , Dinas Pemuda dan Olah raga Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami juga meminta PJ Guburnur agar segera mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi atas Pengembalian Dana BOS , Dana DAK dan Dana PSG merupakan pengembalian tahun sebelumnya dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Yayan Joker.

Lebih lanjut pihaknya juga menutut PJ Gubernur agar mengusut Pengembalian atas tindak Lanjut Temuan BPK tahun sebelumnya merupakan pengembalian dari Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang , Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air , Dinas Kesehatan , Dinas Perhubungan , Dinas Pendidikan , Dinas Kelautan , Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Perumahan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan . Pengembalian Hibah merupakan Pengembalian Hibah tahun 2021 yang disetor pada Tahun 2022 dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel.

“Selanjutnya kami menduga Pengembalian lain – lain merupakan pengembalian yang surat tanda setorannya tidak dapat diidentifikasi antara lain setoran via transfer atm atau surat tanda setoran yang tidak jelas informasinya sebesar Rp 20.747.768.016,76.” Tutup Yayan Joker.(DN).

Penulis: DinoEditor: Herwan