HALOPOS.ID|PALEMBANG – Diduga lokasi yang dijadikan tempat penampungan BBM solar Ilegal diwilayah hukum Polrestabes Palembang diduga beroperasi. Hal itu diketahui dengan munculnya pemberitaan di media online.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan melalui Bhabinkamtibmas angkat bicara, “Kita telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penampungan minyak ilegalilegal,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp,” Kamis (1/8/2024).
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Kertapati Ipda Edi Susanto saat dikonfirmasi mengatakan, siang ini Pak RT nya kita panggil kekantor.
“Saya sudah kelokasi mas,”Jawab Kanit Singkat.
Melihat penomena tersebut yang silih berganti dipublikasikan namun tak kunjung ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) membuat para awak media menjadi resah akan ketegasan hukum soal pemberitaan BBM ilegal.
Sejumlah awak media yang tergabung di Jurnalis Kertapati Sumatera Selatan (JK-SS) angkat bicara atas lemahnya pengawasan dari APH.
“Kami khawatir dengan lemahnya pengawasan dari APH akan membuat menjamur nya Gudang penyimpanan BBM Ilegal di kota Palembang ini,” ujar salah satu jurnalis yang namanya disamarkan, Kamis (01/08/24)
Berdasarkan investigasi tim media dilapangan ditemukan titik lokasi yang dijadikan tempat aktivitas penyimpanan BBM ilegal jenis solar yang saat ini terus Beropoprasi dan diduga tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurut warga yang identitasnya tidak mau disebutkan, mengatakan bahwa diwilayah hukum Polsek Kertapati terpantau sebuah lokasi yang diduga kuat dijadikan tempat penampungan BBM Ilegal jenis solar.
“Kami harap, pihak aparat segera melakukan investigasi kelokasi tersebut sebagai bukti bahwa antensi Kapolda dijalankan dengan baik serta sinergi nya awak media dengan APH terkait pembertasan BBM ilegal,” ujar awak media. (YNT/Ril)