Pengoperasian ETLE Masih Tahap Sosialisasi

HALOPOS.ID|PALEMBANG – Program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) per-1 Januari 2022 mulai beroperasi , namun masih tahap sosialisasi.

Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Harris Batara, Rabu (5/1/2022) membenarkan hal tersebut.

“Kita masih melaksanakan edukasi dan pengenalan sebagai bagian kampanye simpatik kepada masyarakat, melalui media sosial dan lainnya,” katanya.

Bagi pengemudi yang melanggar dan terjaring ETLE menurutnya ada yang telah menerima surat tilang elektronik (e-tilang) ke rumah. Surat tilangnya diantarkan langsung oleh petugas pos yang ditunggu konfirmasinya.

“Kita juga menyiapkan ruang khusus pelayanan ETLE Front Office yang ada di Ditlantas. Di sini, pelanggar akan dikonfirmasi perihal jenis pelanggaran yang dilakukan dan diedukasi untuk tak lagi melakukan pelanggaran,” katanya.

Jika pelanggar mengabaikan surat tilang yang telah diantarkan melalui postman, kendaraannya akan diblokir hingga yang bersangkutan mengkonfirmasi perihal surat tilang tersebut.

Jenis pelanggaran yang terpantau kamera ETLE yakni, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm mengendarai kendaraan sambil menggunakan ponsel. Selain itu, melanggar marka jalan juga termasuk jenis pelanggaran ETLE.

Lalu jenis kamera yang dipasang, dua di antaranya e-police yang hanya meng-capture pelanggaran di lampu merah. Serta kamera check point dipasang di jalan lurus.

Untuk e-police dari sembilan titik yang terpasang kamera ETLE, yakni di Simpang Empat RS Charitas depan Pos Lantas dan di Simpang Jl A Yani Seberang Ulu (SU)-2.

Tujuh titik yang terpasang kamera check point yakni terpasang di Jl Kol H Burlian Km-9 (depan PT Trakindo), Jl R Soekamto (depan Hotel Novotel), Jl Jenderal Sudirman Km-3,5 (samping SPBU Taman Makam Pahlawan).

Lalu, di Jl Jenderal Sudirman (depan RM Sederhana Cinde), Jl A Yani depan dealer Honda, Jl KH Wahid Hasyim SU-1 (depan Panca Motor) dan di Jl GHA Bastari Jakabaring. (HR)

Editor: Hendra.